Beranda Bandar Lampung Paripurna LKPj 2020 Dibatalkan, berkas belum utuh

Paripurna LKPj 2020 Dibatalkan, berkas belum utuh

399
BERBAGI

andarlampung,(Radarnews.id)-Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Tentang Laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPj Kepala Daerah Tahun 2020, dibatalkan.

rapat paripuran yang semula dijadwalkan pukul 16.00 WIB, Senin (21/6). Namun , sampai pukul 16.31, tak kunjung dimulai. Justru, secara mendadak dibatalkan.

Dari informasi yang diterima Radarnews.id pembatalan itu lantaran masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melengkapi laporan.

Staf Persidangan Dedhi Irawan menyampaikan maaf kepada undangan yang sudah datang namun paripurna dibatalkan. Informasi lebih lanjut akan diinfokan kembali.

“Bapak dan ibu kami mohon maaf, rapat sidang Paripurna hari ini dibatalkan. Untuk informasi lebih lanjut boleh tanyakan ke bagian persidangan,” katanya.

Sejumlah pejabat Pemprov sudah hadir dalam ruang paripurna. Antara lain: Asisten I Setdaprov Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Biro Umum, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Lainnya.

(Han)