Beranda Bandar Lampung Copy paste Anggaran, Pemprov Lampung alami kesalahan sistem pengelola anggaran

Copy paste Anggaran, Pemprov Lampung alami kesalahan sistem pengelola anggaran

375
BERBAGI

Bandarlampung, (Radarnews.id)- Farksi PDIP DPRD Lampung mengungkapkan Pemprov terkesan copy paste laporan, membuat kekeliruan pengelolaan anggaran keuangan tahun 2020.

” Harus teliti dalam pengelolaan anggaran keuangan, sebab ini sangat penting agar tidak adalagi dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, sehingga temuan-temuan rutin oleh BPK Perwakilan Lampung tidak terulang di setiap tahunnya,” kata Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Lampung Lenistan Nainggolan pada Sidang Paripurna, Kamis (24/6).

Ada beberapa kesalahan yakni penganggaran dana APBD tahun anggaran 2020, anggaran belanja pegawai, dana BOS dan kendaraan dinas serta hilangnya 3 aset tanah pemprov Lampung.

Rincian kesalahan sistem anggaran yakni terjadi di 15 OPD sebesar Rp 33 miliar, realisasi pembayaran studi pegawai yang non aktif, perawatan Randis sebesar Rp454 juta dan penggunaan dana BOS tidak sesuai petunjuk teknis.

Selain itu, Menurut catatan PDIP, aset tanah yang lenyap dan tidak teridentifikasi:

1. Tanah perkebunan seluas 15.600 meter persegi milik dinas perkebunan di Gunung Batin, Lampung Tengah.

2. Tanah bangunan rumah negara seluas 400 meter persegi milik Dinas kehutanan di Bandarlampung.

3. Tanah bangunan rumah negara seluas 200 meter persegi milik Dinas kehutanan di Bandarlampung. (Han).