Mesuji , (radarnews.id)- Seluruh Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Mesuji, pada pelaksanaan ibadah Haji 2022 tahun ini. Diwajibkan melalui tes swab Polymerase Chain Reaction, dan mereka harus dinyatakan negatif untuk bisa terbang ke tanah suci.
Sesuai hasil rapat koordinasi, Kabupaten Mesuji untuk tahun ini, memberangkatkan sebanyak 50 CJH yang tergabung dengan Kabupaten Lampung Selatan dan Pringsewu di kloter 26 nanti,” kata Kepala Bidang Kesejahteraan Rakyat, Andi Jasman, Rabu (08/05/2022).
Selanjutnya, pelaksanaan ibadah haji pasca Pandemi ini tak hanya Menyaratkan vaksin meningitis. Namun, juga mensyaratkan tes bebas Covid-19. “Meski seluruh CJH sudah mendapatkan vaksin lengkap, sesuai SOP wajibkan melakukan swab PCR,” jelas Andi Jasman lagi.
Mewakili Pemerintah, saya juga menghimbau para jemaah haji untuk tetap menerapkan budaya tolong menolong, sebagai bentuk memperkuat ukhuwah Islamiyah dengan sesama jemaah. Bapak dan Ibu dalam rombongan adalah keluarga senasib sepenanggungan, sehingga hendaknya harus disadari untuk meredam ego pribadi dan mengedepankan kepentingan bersama,” tutupnya.
[hdz/bima]



