Beranda Daerah Lapas Kelas IIA Metro Usulkan 445 Napi Dapat Remisi

Lapas Kelas IIA Metro Usulkan 445 Napi Dapat Remisi

375
BERBAGI

Metro Lampung, (Radarnews.id) – Sebanyak 445 Narapidana Lapas Kelas II A Metro diusulkan mendapat remisi Hari Ulang Tahun Ke-77 Republik Indonesia tahun 2022 ini.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Metro, Muhammad Mulyana, A.md.IP. S.Sos mengatakan, berdasarkan instruksi Kementrian Hukum dan Ham, nomor 99 Tahun 2012. Yang mana seorang Narapidana yang memenuhi syarat berhak mendapatkan remisi setiap Hari Ulang Tahun RI.

“Saya tegaskan, syaratnya itu sekurang-kurangnya telah menjalani pidana selama enam bulan dan berkelakuan baik. Setelah itu baru Kita usulkan secara online melalui aplikasi sistem data dari database, ke Pusat,” paparnya,
Mulyana menjelaskan, untuk kapasitas Narapidana di Lapas Metro per 8 Agustus 2022 sebanyak 619 orang. Dan yang Kita usulkan untuk mendapatkan remisi berjumlah 445 orang.

Diantaranya remisi umum I (RU I) mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak 40 orang, 2 bulan ada 48 orang, 3 bulan ada 71 orang, 4 bulan sebanyak 71 orang, 5 bulan ada 42 orang, dan yang mendapatkan remisi 6 bulan ada 10 orang. Sedangkan untuk RU II, 2 bulan ada 1 orang, 3 bulan sebanyak 3 orang, dan 4 bulan ada 1 orang. “Jadi totalnya 287 orang,” Ucap Kalapas Kelas IIA Metro saat di wawancarai di ruang kerjanya, Selasa, (9/8/2022).

Sementara yang mendapatkan remisi terkait tindak pidana khusus (PP 99) terdapat 158 orang.

“Untuk yang perkara Narkoba 1, Diantaranya yang mendapatkan remisi 2 bulan ada 20 orang, 3 bulan sebanyak 74 orang, kemudian untuk yang mendapatkan remisi 4 bulan ada 20 orang, sedangkan yang mendapatkan remisi 5 bulan sebanyak 33 orang dan 6 bulan ada 2 orang,”ujarnya.

Sementara untuk perkara Korupsi, 2 bulan sebanyak 1 orang, lalu remisi perkara Teroris ada 1 orang, selain itu RU II(Narkoba) 3 bulan sebanyak 1 orang, 4 bulan 3 orang dan 5 bulan sebanyak 3 orang,” ungkapnya.

Mulyana berharap, Narapidana yang bebas nanti ke depan dapat lebih baik lagi dan dapat menerapkan pelatihan-pelatihan yang di dapat di dari dalam Lapas.

“Mudah-mudahan hasil dari pelatihan bisa menjadi bekal bagi Mereka ketika sudah bebas kelak, selain itu, Mereka bisa berperilaku lebih baik lagi, artinya tidak mengulangi perbuatan dilakukan sebelumnya”, Pungkasnya.

(Krisna).