Beranda Bansos Pendamping Desa Tegal Gondo, diduga Sunat Anggaran Bantuan KPM

Pendamping Desa Tegal Gondo, diduga Sunat Anggaran Bantuan KPM

601
BERBAGI

LAMPUNG TIMUR , (radarnews.id)- Diduga Hidayati oknum petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Tegal Gondo, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur diduga Sunat anggaran Bantuan Program Keluarga Penerima Manfaat (PKM).

Pasalnya sebagai pendamping desa,Menyalah gunakan tugas dan fungsinya (Topoksinya) dalam melaksanakan program kegiatan Pemerintah Pusat yaitu, merupakan Dana Bantuan Sosial (Bansos) PKH Tahun Anggaran 2021 – 2022.

Hal ini Berdasarkan pengakuan dari beberapa warga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), di antaranya pengakuan (Siti) dan (Sugianti) warga Dusun 03 Desa Tegal Gondo di kediamannya senin (5/9/2022)”

Dirinya menjelaskan pemotongan anggaran PKM Pada Tahun 2021 tersebut di Desa Tegal Gondo yang mendapatkan program bantuan tersebut langsung masuk ke Rekening kami sebagai penerima. akan tetapi sebelum kami tarik dana tersebut, itu sudah lebih dulu ditarik oleh oknum salah satu dari pendamping PKH Desa Tegal Gondo, Jelasnya.

Modus awalnya sebagai Pendamping PKH ” Kami sebagai masyarakat peserta KPM, sebelumnya ATM KPM peserta di tarik atau dikumpulkan kepada Ketua Kelompok dengan alasan mau di perbaharui. Setelah sekian lama hingga pada Tahun 2022 baru di kembalikan pada warga yang mendapatkan PKM, setelah di check untuk saldo di Tahun  2021 – 2022 dari pencairan tahap pertama ada saldonya, setelah dana tersebut akan di ambil Saldonya sudah Kosong”, ungkapnya.

Dengan kejadian tersebut maka timbulnya kecurigaan para peserta PKH, untuk memastikan peserta PKH mendatangi Bank Mandiri di Kota Metro, “Ternyata untuk bantuan PKH pada Tahun 2021, sudah masuk ke Rekening tapi saya tidak menerimanya. Atas kejadian tersebut, sudah kami laporkan ke Korlap PKH Kabupaten Lampung Timur”, tuturnya.

Hidayati Pendamping Desa Tegal Gondo Kecamatan Purbolinggo, saat dikonfirmasi tetap mengelak apa yang dilaporkan oleh KPM itu tidak benar, dengan alasan mereka KPM itu tidak paham cara menghitung Dana yang masuk ke Rekening mereka masing-masing itu jumlahnya gelondongan.

Ditempat terpisah Asep Hermawan selaku Korlap PKH dari Dinas Sosial Lamtim di ruang kerjanya (5/9/2022) membenarkan, ” Jika Mereka KPM itu sudah ceritakan semuanya kepada saya bahkan bukan hanya 4 (Empat) orang KPM melaikan lebih dari 17 (Tujuh Belas) orang KPM persoalannya semua sama, dan dia juga menambahkan kalau PKH yang di Kabupaten ini hanya sebatas pembinaan saja, untuk hal ini di laporkan saja kepada Kementerian Sosial (Kemensos) di Jakarta, kalau sanksinya Kemensos yang akan menentukan “, ungkapnya.

Sambung Asep Hermawan, ” Terkait laporan Belum bisa disimpulkan bang, karena kita baru mendengarkan dari pihak KPM. Rencana dalam waktu dekat ini kita akan panggil pendamping PKH nya untuk dimintai keterangan, serta kita analisa dan kumpulkan bukti bukti adanya Pemotongan”, tutup Asep.

(Fad).