Beranda Daerah Belanja Bansos Metro Tahun 2022 Naik Rp 50 Miliyar Lebih

Belanja Bansos Metro Tahun 2022 Naik Rp 50 Miliyar Lebih

347
BERBAGI

Metro Lampung ,(Radarnews id) – Dalam Rapat paripurna pembicaraan tingkat 2 tentang pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Metro Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat DPRD setempat Selasa, (20/9/2022).

Kegiatan dihadiri 19 Anggota Dewan dari 25 Anggota, sebagaimana dimaklumi bahwa pembahasan raperda Kota Metro mengenai perubahan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan oleh badan anggaran DPRD kota Metro dengan komposisi dan personalia sebagai berikut ketua Haji Tondi MG Nasution ST, Wakil Ketua Basuki S.pd, Wakil Ketua Ahmad Husaini M.pdi, Sekretaris bukan Anggota Budiono SH anggota Indra Jaya se Didik Isnanto MH, Ahmadi Haji Ansori, Insinyur Deswan, Haji Basuki Rahmat, Amrullah SH,MH, Hajah Ratni Makarau, dan Haji Wahid Ashari S. Pdi.

Adapun bahan yang digunakan dalam pembahasan adalah sebagai berikut 1 perubahan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 hasil pembahasan Komisi-Komisi DPRD kota Metro dengan Organisasi perangkat daerah kota Metro tentang pembahasan perubahan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022. Selanjutnya pengantar nota keuangan dan rancangan perubahan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 20224 pandangan umum fraksi dan tanggapan atau jawaban saudara Walikota atas pandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD kota Metro.

Lalu rapat badan anggaran DPRD kota Metro dan hasil pembahasan badan anggaran Ketua Komisi dan Ketua Fraksi DPRD kota Metro dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Metro beserta organisasi perangkat daerah Kota Metro sebagaimana dijelaskan dalam peraturan nomor Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa suatu daerah dapat melakukan perubahan APBD jika terjadi hal-hal antara lain, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi antar program antar kegiatan serta antar jenis belanja.

Lebih lanjut keadaan yang menyebabkan sifat Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan serta keadaan darurat dan keadaan luar biasa lebih lanjut dijelaskan bahwa suatu daerah dapat melakukan perubahan APBD disebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dan dapat berupa terjadinya tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah atau tidak tercapainya alokasi belanja daerah perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah yang semula ditetapkan. Dan untuk mencapai hasil maksimal dalam pembahasan terhadap rancangan perubahan APBD kelas dilaksanakan beberapa kegiatan yang dimulai pada tanggal 6 September 7 September 2022.

Terakhir tanggal 16 September telah diadakan rapat paripurna khusus dan Anggota Dewan sepakat dana 21 miliar 630 juta atau sebesar 7% dengan rincian sebagai berikut, belanja operasi terdiri atas belanja pegawai belanja barang dan jasa belanja hibah dan belanja bantuan sosial mengalami kenaikan sebesar 50 miliar 51 juta dari Anggaran awal sebesar 780 miliar 513 juta menjadi 831 miliar 15 juta rupiah lebih atau sebesar 6%.

Belanja modal terdiri dari belanja modal tanah belanja modal peralatan dan mesin belanja modal gedung dan bangunan belanja modal Jalan jaringan dan irigasi serta belanja modal aset tetap lainnya, mengalami kenaikan sebesar 10 miliar 6 juta Rupiah dari Anggaran awal sebesar 805 miliar 250 juta lebih, menjadi 95 miliar 257 juta lebih atau sebesar 12% c belanja tidak terduga mengalami penurunan sebesar 2 miliar 734 juta dari anggaran semula 7 miliar 392 juta menjadi 4 miliar 657 juta atau sebesar 37%

Kemudian belanja transfer terdiri dari belanja bantuan keuangan mengalami penurunan 600 juta Rupiah dari anggaran 11 miliar 300 juta menjadi 700 juta rupiah atau sebesar 46% dari keterangan di atas dapat digambarkan bahwa ringkasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota metro Tahun Anggaran 2022 mengalami defisit sebesar 80 miliar 927 juta atau mengalami kenaikan sebesar 48 miliar 77 juta Rupiah dari anggaran semula sebesar 32 miliar 850 juta atau sebesar 146% c pembi.

(Krisna).