Metro Lampung, (Radarnews.id)- Ketua Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Kota Metro Ahmadi mengaku prihatin atas maraknya peredaran obat-obatan yang masuk golongan G, seperti tramadol dan excimer dikalangan Remaja, Pelajar dan Mahasiswa.
Hal itu Ia tegaskan berkaitan dengan informasi yang ia terima, pada Kamis (13/10/2022), Polres Metro telah menangkap Oknum Mahasiswa Pengedar pil tramadol dan menyita barang bukti berupa 1.000 butir pil yang siap diedarkan tersebut.
Excimer dan tramadol adalah jenis obat keras golongan – G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan menggunakan resep dokter, karena apabila salah mengkonsumsinya, akan menyebabkan efek samping pada kesehatan Penggunanya.
Ahmadi mengatakan meski tidak termasuk dalam golongan Narkotika, efek adiktif yang ditimbulkan dari Tramadol dan Excimer, sama bahayanya dengan Narkotika.
“Saya akui bahwa peredaran pil Excimer dan tramadol sudah marak sekali dan banyak pembelinya. Selain karena harganya murah, mendapatkannya pun juga mudah (tanpa harus memakai resep dokter). Jadi wajar kalau sekarang marak tawuran remaja, dan geng motor, Saya kira itu menjadi salah satu pemicunya,” ungkap Ahmadi , Jum’at (30/12/2022).
Oleh karena itu Dirinya berharap agar seluruh elemen Masyarakat untuk mengawasi dan mengantisipasi peredaran obat tersebut.
“Tingginya kejahatan dan kenakalan remaja mesti dicari penyebabnya, saya menduga itu akibat mudahnya mendapatkan zat yang gampang didapat serta memabukkan seperti (tramadol dan excimer)” ungkapnya.
Selain itu, Ahmadi yang juga merupakan Anggota Legislatif kota Metro juga mengingatkan pentingnya peran Orang tua dalam mengawasi Anak-Anak Mereka.
“Karena dalam situasi seperti ini anak-anak bisa saja melakukan apapun tanpa adanya pengawasan dari keluarga (Orang Tua),” untuk itu Saya sarankan kepada Orang terdekat Anak Anak tersebut untuk extra waspada dalam memberikan pengawasan kepada Anak Anak Masing masing”, pungkas Ahmadi.
(Krisna).



