Mesuji ,(radarnews.id)- Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mesuji, akhirnya memanggil PT PLN Unit Induk Wilayah Tulang Bawang dan Mesuji hari ini, Kamis (06/04/2023).
Tujuan DPRD memanggil pihak PLN, untuk menanyakan terkait beberapa persoalan Opal, juga arus listrik masuk ke Register yang terjadi di Kabupaten Bumi Ragab Begawe Caram ini.
Rapat kerja dilakukan anggota DPRD bersama General Manager (GM) PLN UIW Tulang Bawang – Mesuji dan jajaran PLN di ruang kerja Komisi III.
Plt Ketua Komisi III DPRD Mesuji, Nuryadi Hartopo mengatakan pemanggilan dilakukan karena banyak keluhan dari masyarakat salah satunya terkait arus listrik di Kabupaten Mesuji ini.
Dia mengatakan banyak masyarakat mengeluhkan kenapa listrik bisa masuk ke Register dan tidak di opal. Sehingga berdampak ada keceburuan sosial di sini.
Hartopo dan anggota DPRD Mesuji lainnya ingin mendapatkan jawaban dari PLN, terkait arus listrik masuk ke register di Kabupaten Mesuji yang terjadi setiap hari,” keluhnya.
(hdz).



