Beranda Daerah Paripurna DPRD Penyampaian Raperda Dan Pandangan Fraksi Fraksi

Paripurna DPRD Penyampaian Raperda Dan Pandangan Fraksi Fraksi

729
BERBAGI

Metro, Lampung ,(Radarnews.id)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Rapat Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi- Fraksi Atas Penyampaian Raperda Kota Metro Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi, kegiatan itu berlangsung di Ruang Sidang utama Dewan setempat, Senin (08/05/2023) kemarin.Ketua DPRD Metro, Tondi, MG. Nasution mengatakan bahwa sebagaimana di maklumi pada hari Jum’at tanggal 5 mei 2023 saudara Walikota Metro telah menyampaikan Raperda tentang jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, hari ini fraksi-fraksi DPRD kota setempat akan menyampaikan tentang Pandangan Umum Atas Penyampaian Raperda kota setempat Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Fraksi – Fraksi DPRD Kota Metro Wasis Riyadi dalam pandangannya menyampaikan, untuk ke tiga belas kalinya berturut-turut Kota Metro berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia oleh karena itu dalam kesempatan ini kami menyampaikan apresiasi yang tinggi atas prestasi tersebut.

“Mudah mudahan keberhasilan ini dapat menjadi pemicu semangat bagi Kita semua untuk berbuat yang lebih baik lagi pada masa- masa yang akan datang, Kami berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dalam pengelolaan dan pemanfaatan anggaran daerah yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan Masyarakat Kota Metro,” ungkap Wasis Riyadi.

Sementara itu, Walikota Metro Wahdi menyampaikan terima kasih atas apresiasi fraksi-fraksi DPRD kota metro terhadap keberhasilan pemerintah kota Metro dalam mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerjasama dari Pemerintah Kota Metro beserta Jajaran DPRD Kota Metro dan Masyarakat Kota Metro.

“Untuk itu Kami sependapat bahwa Pemerintah Kota Metro akan selalu membuat Inovasi Atau terobosan dan terus melakukan pemuktahiran data dan sumber-sumber pendapatan daerah serta akan melakukan sosialisasi secara intensif terhadap peraturan-peraturan pendapatan daerah,” ungkapnya.

Wahdi mengakui, terkait pemanfaatan aset Pemerintah Kota Metro, akan terus berusaha melakukan koordinasi antara OPD-OPD pengelola pemanfaatan aset daerah untuk mendata kembali aset tanah dan bangunan yang berpotensi menjadi tambahan sumber PAD.

“Untuk itu terkait peningkatan sarana tapping box, Kami akan melakukan upaya penambahan tapping box, baik melalui Bank Lampung ataupun melalui APBD Kota Metro, penambahan tapping box tentunya dilakukan dengan memperhatikan Wajib pajak potensial. Saat ini Kami sedang melakukan evaluasi terhadap 74 Wajib pajak yang di pasang tapping box. Selanjutnya akan dilakukan analisa dan penataan kembali, untuk memastikan efektivitas pemasangan tapping tersebut” pungkas Wahdi.

(Krisna).