Beranda Daerah Serahkan 631 SK PPPK Nakes, Bupati Nikson Nababan Dorong Optimalisasi Layanan Kesehatan

Serahkan 631 SK PPPK Nakes, Bupati Nikson Nababan Dorong Optimalisasi Layanan Kesehatan

944
BERBAGI

Tapanuli Utara, (radarnews.id) – Sebanyak 631 orang tenaga kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara tersenyum gembira. Mereka akhirnya mendapatkan Surat Keputusan (SK) diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk masa kerja di pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara.

Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan menyerahkan langsung SK PPPK Nakes tersebut di Sopo Partungkoan Tarutung, Selasa (16/5/2023). Pada kesempatan tersebut, Bupati Nikson Nababan berpesan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, memberikan layanan kesehatan secara optimal.

“Banyak orang yang berharap dapat berada di posisi kalian hari ini. Capaian ini harus disyukuri dengan cara memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat,” pesan Nikson Nababan.

Sebagai bentuk optimalisasi tersebut, imbuh Nikson Nababan, ada sejumlah indikator program yang telah dicanangkan. Di antaranya adalah memaksimalkan program Mall Orang Sehat di setiap Puskesmas. Mall Orang Sehat adalah inovasi Pemkab Tapanuli Utara di mana setiap puskesmas wajib menyediakan konsultasi kesehatan yang sifatnya preventif.

Selain itu, Nikson Nababan juga mendorong para Tenaga Kesehatan memberikan layanan prima kepada setiap masyarakat. “Tidak mau mendengar lagi ada aduan dari masyarakat akan layanan kesehatan yang tidak profesional, tidak beretika, senyumnya kurang. Mari kita tingkatkan layanan Senyum Sapa Salam (3S) kepada masyarakat,” tegas Nikson Nababan.

Dengan diterimanya SK tersebut, disambut secara antusias oleh para nakes. Salah satunya adalah Sahat Hutagalung Nakes yang telah mengabdi selama 16 tahun di RSUD Tarutung merasa bahagia dengan pengangkatan tersebut.

“Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi Tapanuli Utara,” ungkap Sahat Hutagalung mengahiri.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh para penerima SK yang lain. Mereka semua menandatangani fakta integritas untuk memberikan layanan kerja yang terbaik. Sekaligus menyatakan kesiapannya untuk diberhentikan kontrak apabila melakukan pelanggaran.

(Reno H).