Beranda ASN Lapor Pak Bupati, Diduga Nikah Lagi, ASN Lamtim Dilaporkan Istri Sah ke...

Lapor Pak Bupati, Diduga Nikah Lagi, ASN Lamtim Dilaporkan Istri Sah ke Inspektorat

1145
BERBAGI

LAMPUNG TIMUR,( RADARNEWS.ID) – M (44), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Timur diduga telah menikah siri. Diketahui M adalah ASN yang bertugas di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur itu, dilaporkan WR yang merupakan istri sahnya ke Inspektorat Kabupaten Lamtim untuk diberi sanksi karena melanggar undang-undang. Pelaporan ke Inspektorat dilakukan pada 22 Mei 2023. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang dilakukan oleh Inspektorat maupun dinas dimana tempat M bekerja. Beredar juga beberapa foto M dan wanita berinisial R dalam sebuah acara begawi. Namun belum diketahui, dalam rangka apa M dan R mengenakan pakaian adat Lampung di acara tersebut.

 

WR ketika dikonfirmasi, mengaku menyerahkan semua persoalan ini kepada kuasa hukumnya. “Yang pasti, saya meminta kepada Inspektorat dan dinas dimana tempat suami saya bernaung untuk menindak dan memberikan sanksi atas permasalahan ini. Selebihnya saya serahkan ke kuasa hukum saya,” ujar WR, Sabtu (17/06/2023).

Ditemui terpisah, Hendra Saputra selaku kuasa hukum WR mengatakan, pihaknya sudah secara resmi melaporkan kasus dugaan ini ke Inspektorat Lamtim. Pihaknya ingin Inspektorat Lamtim selaku pengawas ASN di tingkat kabupaten, bisa membina dan memberikan keadilan kepada WR yang merupakan istri sah. “Perilaku ini (dugaan nikah siri-red) jelas tidak pantas dilakukan oleh seorang ASN yang disumpah dan terikat dengan undang-undang dalam berperilaku. Sudah selayaknya seorang ASN memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Hendra memastikan pelaporan ini tidak hanya sebatas melaporkan saja. Tetapi pihaknya sudah melampirkan beberapa bukti baik foto maupun video yang menjadi dasar dugaan adanya hubungan antara M dan R. Pihaknya juga sudah mendapatkan surat panggilan dari Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim tertanggal 14 Juni 2023. “Sudah kami sampaikan semua bukti-bukti yang kami miliki. Kami juga sudah dipanggil oleh Dinas Perikanan dan Peternakan yang merupakan kantor dimana tempat M berdinas untuk dimintai klarifikasi dan informasi kebenaran laporan tersebut. Pada saat itu, sudah kita beberkan semua,” jelasnya.

Kuasa hukum juga meminta kepada dinas terkait tempat M bertugas dan Inspektorat Lamtim untuk tidak main-main menangani kasus ini. Ia memastikan akan memantau terus perkembangan kasus ini untuk mengambil langkah lebih jauh. “Kami minta keadilan, jangan sampai ada hal-hal yang tidak transparan dalam pengusutan kasus ini,” tegasnya. (MH Naim).

(HR/Red).