Beranda Daerah Satres Narkoba Polres Metro Gelandang Pemuda Bawa Ganja

Satres Narkoba Polres Metro Gelandang Pemuda Bawa Ganja

445
BERBAGI

Metro Lampung,(Radarnews.id)- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro tangkap seorang Remaja penyalahguna narkotika jenis ganja berinisial BP (19 Th) Warga beralamat di Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat Kota Metro baru baru ini.

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurahman S.Sos, M.H mengungkapkan ditangkap saat sedang berada seorang diri di pinggir jalan.

“Tersangka ditangkap di pinggir jalan. Dari tangannya, diamankan barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat kotor 7,23 gram” papar IPTU. Hendra Abdurahman kepada Media.

Menurut Kasat itu bahwa kronologis penangkapan Tersangka pada hari Rabu tanggal 16 Agustus 2023 sekira pukul 00.15 WIB di Jl. Betutu Kel. Yosodadi Kec.Metro Timur Kota Metro saat Anggota Satres Narkoba polres Metro melaksanakan patroli hunting di seputar Wilayah Kota Metro.

“Saat melakukan hunting di Jl. Betutu Kel. Yosodadi Kec.Metro Timur Kota Metro, terlihat seorang remaja yang diketahui berinisial BP (19 Th) memiliki gelagat yang mencurigakan, mengetahui hal tersebut Anggota Sat Res Narkoba segera melakukan penangkapan terhadap Tersangka, tetapi saat dilakukan penangkapan, Pelaku sempat membuang bungkusan kertas putih yang ketika dibuka didalamnya berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja.

Atas perbuatannya, Tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika yang berbunyi Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara,memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

“Saat ini Tersangka BP (19 Th) berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Metro. guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Kasat.

(Krisna).