Beranda Hukum & Kriminal Sepasang TKI Bawa Sabu Dari Malaysia Seberat 51.923 Kg, Ringkus TNI

Sepasang TKI Bawa Sabu Dari Malaysia Seberat 51.923 Kg, Ringkus TNI

590
BERBAGI

Sambas (Radar News),–Pos Koki Sajingan Terpadu meringkus dua orang masing-masing Eius Parmawati (43), warga Bonti Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat dan Muhammad Taufik (29) warga Tabanan Bali di Dusun Sebunga Desa Aruk Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yang membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 51,923 Kg.

Informasi yang berhasil di himpun penangkapan tersebut berawal saat Pratu Firman Darianto dan Sertu Dede Tahyudi Armayanto mendapatkan informasi bahwa akan melintas di Jalan Tikus dua orang terduga yang membawa narkotika jenis sabu. Mendapatkan informasi tersebut Sertu Dede Tahyudi Armayanto memerintahkan Sertu Jefri untuk mengumpulkan anggota beserta Satgas SGI yang dipimpin langsung oleh Letda Inf Sukijang beserta dua orang anggota

“Mendapatkan informasi tersebu kita melaksanakan ambush di dua titik jalan tikus. Dan sekira pukul 19.00 Wib dari arah Malaysia terlihat 2 orang yang mencurigakan dengan membawa 2 kardus dan 2 buah tas gendong yang berisi sabu, setelah itu kita melakukan pengejara dan akhirnya kedua pekaku berhasil kita ringkus dan kita bawa ke Pos Koki, saat kita lakukan pemeriksaan di dalam kardus dan tas tersebut terdapat narkotika jenis sabu seberat 51.923 Kg” ujar Letda Inf Sukijang kepada sejumlah awak media, Rabu (12/12/2019)

Letda Inf Sukijang juga menambahkan selain menemukan narkotika jenis sabu sebera 51.923, pihaknya juga mengamankan 4 stel baju kaos, 3 helai celana panjang, 1 buah handuk besar, 4 buah sapu tangan, 3 buah celana dalam. 1 buah bra, 1 buah kaos kaki, 1 buah sebo, 1 tas kecil alat kosmetik. 6 bungkus milo, 2 bungkus Indomie, 4 bungkus roti, 2 buah KTP lama atas nama Parwati dan Lisa, 2 unit Handphone merk Huawai dan 1 unit merk Nokia, 3 bungkus rokok, 1 buah senter, 1 buah parfum, 1 buah minyak rambut, 2 buah dompet, 1 buah power bank. Pengecas HP, 1 buah hanset, foto copy Kartu Keluarga (KK) ata nama Rahmay Charo, 1 keping obat KB, 1 keping antibiotic, 2 buah kunci. 1 buah pena, 194 sachet puyer, KTP atas nama Eius Parmawati, Uang RM 2045m uang Rp. 7.974.000, Sim C atas nama Muhammad Taufik, dan Paspor atas nama Muhammad Taufik. (Efl/Red).