Beranda Jawa Barat Meski di “Ontrog” L_KPK,Plt Disdukcapil Cianjur Terlihat Santai

Meski di “Ontrog” L_KPK,Plt Disdukcapil Cianjur Terlihat Santai

418
BERBAGI

Cianjur (Radar News), –Tingginya pemohon e-ktp di Dispendukcapil Kabupten Cianjur, membuat dinas tersebut dillema. Pasalnya 4000 Blanko yang diturunkan bulan November lalu tidak mencukupi.

Menurut informasi, keberadaan Blanko e-ktp tersebut, lebih di prioritaskan untuk PRR atau yang belum pernah membuat e-ktp/pemula. Adapun pencetakan e-ktp akan diberikan kepada pemohon yang sifatnya emergency.

Menyikapi hal itu, Lembaga KPK Cianjur, mendatangi Dispendukcapil Kabupaten Cianjur, mempertanyakan kebijakan pelayanan publik yang diberikan oleh dinas tersebut.

“Ketika berbicara pelayanan publik, bukan cuma dinas kependudukan saja, tetapi dinas-dinas yang lain pun sama, harus maksimal dalam melayani masyarakat, perlu di garis bawahi ‘makan-kentut mereka itu dari uang rakyat. Kami sebagai masyarakat, tidak butuh mereka-mereka, tapi yang kami butuhkan adalah fungsinya dalam melayani masyarakat,” kata wakil ketua L-KPK Hendra Akbar saat audien, Kamis (19/12) kemarin.

Lanjutnya, Alhamdulillah setelah dibahas tadi bersama disduk dengan kami, semua permasalahan mengenai pelayanan publik di Dispendukcapil Cianjur clear.

“Saya mohon maaf, apabila kata-kata saya yang kurang enak, karena manusia tempatnya salah dan dosa ya,” ujar Hendra dibalik topi khasnya itu.

Sementara Plt.Kepala Dispendukcapil Cianjur, Popon Ajizah menyampaikan, kedatangan L-KPK tadi mempertanyakan no antrian, dikatakannya pada hari kemarin ada yang sudah mengikuti prosedur memakai no antrian, tapi koq tidak dicetak.

“Menjawab hal itu yang kami prioritaskan kan PRR, sesuai dengan surat edaran pak dirjen no 471.13/6153/Dukcapil,” kata Plt Dispendukcapil Cianjur.

Disinggung mengenai pengecualian atau kebijakan lain untuk pemohon yang sifatnya urgen, Popon menjawab, “mengenai hal itu, tentunya ada kebijakan khusus itupun harus yang betul-betul emergency/urgen.

Menyikapi masalah percaloan yang marak di Dispendukcapiln, Popon mengatakan, mulai dilingkup internal Dispendukcapil, bahwa untuk pencetakan e-ktp, harus berdasarkan no antrian berlaku untuk siapapun.

“Tujuan kami adalah untuk meminimalisir peluang-peluang bagi calo jadi seperti itu upaya yang kita lakukan,” terangnya.

Terus mengenai Blanko yang 4000 itu masih ada dan bisa di gunakan sampai akhir Desember ini, kalaupun masih ada sisa itu masih bisa.

“Mudah-mudahan 2020 nanti, kita bisa mendapat Blanko untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik PRR, hilang maupun rusak. Saat ini untuk PRR sendiri yang belum mendapat e-ktp berjumlah 15000 sekian, sementara dari jumlah 4000 blanko yang diturunkan bulan November 2019 kemarin itu, baru mencapai 75 sampai 80 persenanlah,” ujar dan harapnya.

Terakhir, kami berkeinginan pembuatan administrasi kependudukan itu gratis tidak ada pungutan. Nah dengan seperti ini, berarti kita mempersempit peluang, meskipun sekarang juga masih ada calo-calo yang mensiasati dengan cara lain, seperti menyuruh siapa saja j untuk ikut antri, kami kan nggak tau.”

“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa melihat di internernet. Saya menghimbau, karena kami sudah mempunyai standar pelayanan ada 6 jenis pelayanan pendaftaran penduduk dan 10 pelayanan pencatatan sipil, itu sudah jelas standar pelayan, jadi tolong dong masyarakat kalau mau mengurus adminduk datang langsung, jangan suruh siapa-siapa ‘calo’,” pungkasnya. (Ali).