Beranda Lampung 2020 Sanksi Tegas ASN Tubaba Diberlakukan.

2020 Sanksi Tegas ASN Tubaba Diberlakukan.

417
BERBAGI

Tulangbwang Barat (RADARNESW.ID) -Sanksi tindakan tegas terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, nampaknya akan segera diberlakukan.

Hal tersebut dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tubaba, upaya meningkatkan kedisiplinan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah setempat yang dianggap akhir belakangan lalu banyak pelanggaran.

Dikatakan Sekretaris BKD Tubaba Suandi Salam,
saat dikonfirmasi radarnews.id diruangan kerjanya pada (2/1/2020) sekitar pukul 11.30 Wib mengungkapkan. Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan ASN Tubaba di tahun 2020 ini, kita akan sering melakukan Sidak di setiap bulannya.

“Dengan demikian oknum pejabat yang tidak disiplin akan mendapat sanksi, seperti penundaan gaji, pemotongan tunjangan, dan lainnya.” Kata Suandi.

Bahkan lanjut dia, di awal tahun 2020 ini,sudah kita mulai lakukan Sidak, karena di awal tahun baru ini biasanya banyak ASN yang tidak masuk.

“Dalam melakukan Sidak ini, tentu kita berkoordinasi dengan Inspektorat, Asisten, dan juga Sekretaris Daerah (Sekda), tentunya catatan hasil Sidak ASN ini, juga akan menjadi acuan bagi Pimpinan dalam mengambil keputusan kedepannya, apakah pegawai tersebut layak dipromosikan atau justru pantas dinonjobkan.” Imbuhnya. (R)