Kota Pekanbaru, (RadarNews) -A. Pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2020 pukul 11.00 Wib, sekitar 150 orang massa yang tergabung dalam Driver Gojek dengan Korlap Sdr. Saidi melakukan Aksi Damai terkait perubahan sistem kerja Aplikasi Gojek yang baru bertempat di Kantor Go Jek Jl. Jendral Sudirman No. 88 Kel. Tangkerang Tengah Kec. Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
B. Kedatangan para Driver Gojek tersebut diterima oleh Sdr. Bayu (SPV Gojek) dan Sdr. Ikhsan (Driver Engensmant) selanjutnya mempersilahkan 6 (enam) orang perwakilan masuk kedalam Kantor untuk menyampaikan aspirasinya.
C. Adapun tuntutan massa aksi sebagai berikut :
1. Agar pihak Perusahaan mempertimbangkan adanya perubahan sistem kerja Aplikasi Gojek yang baru sehingga membuat tidak adilnya Driver Gojek dalam mendapatkan Orderan.
2. Dengan perubahan sistem Aplikasi yang baru yaitu setiap nomor Handphone Pelanggan yang masuk disamarkan sehingga Driver Gojek susah untuk menghubungi Pelanggan.
3. Agar pihak Perusahaan memberikan tambahan Bonus dari Bonus yang lama dari setiap Poin yang didapat oleh Driver Gojek.
D. Tanggapan dari pihak Perusahaan Gojek sebagai berikut :
1. Adanya perubahan sistem Aplikasi Go Jek tersebut merupakan tanggapan dari pihak Perusahan atas banyaknya keluhan dari Driver Go Jek juga sehingga adanya perubahan sistem Aplikasi yang baru diterapkan untuk mengetahui kekurangan dan pihak Perusahaan akan mengevaluasi atas sistem Aplikasi yang baru.
2. Aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh Driver Gojek akan ditampung dan dipertimbangkan oleh pihak Perusahaan dan selanjutnya akan di Evaluasi secepatnya oleh pihak Perusahaan dan akan memberitahukan kepada pihak Driver Go Jek atas perubahan sistem untuk kebaikan dan kenyamanan bersama.
E. Pukul 12.30 Wib, massa Driver Go Jek menerima apa yang telah disampaikan oleh pihak Perusahaan Go Jek, selanjutnya massa membubarkan diri dengan tertib dan aman.
Catatan :
A. Aksi Damai yang dilakukan oleh para Driver Gojek ke Kantor Gojek merupakan bentuk protes (penolakan) atas perubahan kebijakan Menejemen dengan merubah sistem kerja Aplikasi Gojek yang baru dinilai merugikan para Driver tersebut, yang membuat tidak adilnya Driver Gojek dalam mendapatkan Orderan.
B. Kebijakan dari Pihak Operator Gojek (Manejemen) menerapkan sistem kerja Aplikasi Gojek yang baru adalah merupakan upaya pihak Menejemen Gojek untuk meningkatkan mutu pelayanan Gojek terhadap para pelanggan Gojek.(Efrizal).