OKU SELATAN,KARANG AGUNG, (RadarNews) -Harapan Pemerintah pusat untuk memberdayakan masyarakat Desa melalui Dana Desa diduga di abaikan oleh PJ Kepala Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten Oku Selatatan Yogi Dikarenakan pada saat pembangunan jalan stapak menuju Dusun 5 Talang Rambang Desa Karang Agung pada termin ke III (TIGA) Tahun Anggaran 2019 diduga diborongkan dengan harga Rp 20.000 persatu Meter
Berdasarkan hasil komfirmasi kami dengan Narasumber, yang kebetulan ikut bekerja membuat jalan stapak tersebut. saat kami wawancarai dia ,(Narasumber) bercerita bahwa: Mereka bekerja membuat Jalan stapak tersebut dibayar Rp 20.000 persatu Meter, Ironisnya menurut narasumber yang kami wawancarai uang untuk upah mereka diduga belum bisa diambil jika pekerjaan belum selesai, dan jika mengambil uang dari hasil bekerja bukan dianggap uang upah bekerja melainkan dianggap Kas Bon, padahal dana yang dikelola PJ Kepala Desa pada termin III (40%) dari Alokasi Dana Desa telah Selesai ,dan hingga saat berita ini diterbitkan upah masyarakat yang ikut bekerja di Dusun 5 Talang Rambang diduga belum dilunasi
“Kami bekerja membuat jalan stapak ini dihargakan Rp 20.000 per satu meter, dan upah kami belum bisa diambil jika pekerjaan belum selesai, apa bila kami menanyakan upah memang kami dikasih, tapi uang yang kami terima bukan dianggap upah kami bekerja tapi di jadikan Kas Bon. Dan upah kami yang bekerja belum dilunasi, sebab upah belum bisa diambil jika pekerjaan belum selesai. Ujarnya, (Narasumber)
Lebih jauh Narasumbe menceritakan pada saat mereka bekerja mereka menggukan Kotak dengan ukuran
P 2M
L 2M
T 25 CM
untuk adukan matrial diduga mereka diarahkan dengan takaran setengah kotak pasir ditambah setengah kotak Koral dan 3 sak semen, namun aduk seperti itu hanya berlaku pada ujung dan pangkal jalan stapak tersebut, pangkal sepanjang 5M, ujung sepanjang 5M, yang lainnya menggunakan adukan setengah kotak Pasir, setengah kotak Koral kemudian diaduk dengan Dua sak semen
“Kami bekerja menggukan Kotak dengan ukuran
P 2M
L 2M
T 25 CM
untuk adukan matrial kami diarahkan dengan takaran setengah kotak Pasir ditambah setengah kotak Koral dan 3 sak semen, namun aduk seperti itu hanya berlaku pada ujung dan pangkal jalan stapak tersebut, pangkal sepanjang 5M, ujung sepanjang 5M, yang lainnya menggunakan adukan setengah kotak Pasir, setengah kotak Koral kemudian diaduk dengan Dua sak semen, Ucapnya (Narasumber) yang namanya enggan untuk ditulis di media ini
Lebih lanjut kepada kami Narasumber memaparkan mengenai matrial bahwa matrial untuk pembangunan jalan stapa menuju Dusun 5 Talang Rambang, Desa Karang agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten Oku Selatan, diduga dibatasi oleh Bapak Antoni sebanyak 40 Mobil L 300, sedangkan berdasarkan Keterangan yang tertera di Baleho Imformasi kegiatan jalan tersebut bervolume
P 1000. M
L 1. M
T 15.CM
“Matrial untuk pembangunan jalan stapak menuju Dusun 5 Talang Rambang, Desa Karang agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten Oku Selatan, dibatasi oleh Bapak Antoni sebanyak 40 Mobil L 300, jika lebih dari 40 Mobil siapa yang akan menombokinya. Ujarnya, Narasumber.(JAMHURI).