Lampung Timur, (Radarnews.id) – Sekitar 38 masyarakat di dampingi Rohmanan, kepala dusun (Kadus) dusun 3 ,desa Pakuan Aji mendatangi kediaman bapak kepala desa Pakuan Aji,Tan Malaka untuk memberi klarifikasii tentang bantuan berupa beras dan telur yang diterima mereka dari E_warung yang ada di dusun 3, desa pakuan Aji, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.
Di hadapan kepala desa dan para awak media, mereka penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menyatakan bahwa isu yang beredar tentang adanya pemotongan bantuan dari E_ warung yang dikelola oleh ibu Tri Handayani adalah tidak benar.
“Kami nyatakan bahwa bantuan E_warung yang kami terima utuh berupa beras 8 kg dan telur 6 butir, tak ada potongan sama sekali dan inI bisa kami pertanggung jawabkan” demikian ucap perwakilan warga dusun 3.
Mengenai informasi yang beredar tentang adanya ketidak jelasan bantuan tersebut yang disinyalir ada pengurangan beras dan telur yang di terima sepontan mereka menjawab.
“Setelah kami menerima beras dan telur yang utuh dari E_warung, kami urun rembuk bersama warga dusun 3 bagi yang tidak memperoleh BPNT tapi seharusnya mereka layak menerima hal tersebut,maka kami bersepakat beras dan telur yang kami terima kami akan bagikan sebagian kepada mereka yang membutuhkan namun dalam kategori miskin dan tidak menerima BPNT, itu kami sepakati dengan surat pernyataan seperti ini ” ujar perwakilan warga sambil menyerahkan surat pernyataan yang di tandatangani menyatakan kesepakatan bersama kepada kepala desa setempat.
Di tempat yang sama Tri Handayani selaku pemilik warung merasa lega mendengar pernyataan warga dari dusun 3 tersebut
“Yang, inilah yang terjadi mas, sebenarnya sesuai juklak dan juknis dari dinas sosial saya selaku pengelola E_warung saya berikan hak-hak mereka sesuai apa yang di sampaikan oleh warga,tak ada potongan dari saya dan juga perlu diketahui bahwa kesepakatan ini yang ditandatangani oleh warga penerima BPNT hari ini, perlu juga saya jelaskan hanya terjadi di dusun 3 desa Pakuan Aji ,artinya bukan semua dusun seperti yang diberitakan akhir-akhir ini” jelas Tri.
Sementara kepala desa pakuan,Aji Tan Malaka yang ikut menyaksikan Klarifikasi tersebut mengatakan bahwa Ini semua adalah atas kesepakatan warga penerima BPNT di dusun 3, dengan sukarela tanpa ada paksaan dari unsur manapun.
“Silakan teman-teman wartawan tanya sendiri kepada warga apakah di sini ada permainan, apabila di sini ada kepala dusun perangkat desa ataupun E_warung yang mencari keuntungan pribadi maka saat ini juga akan saya berhentikan mereka sesuai dengan kewenangan saya sebagai kepala desa ujar” tegas Tan Malaka
“Saya tegaskan sekali lagi bahwa saya tidak pernah memerintahkan atau mengarahkan perangkat desa atau pemilik E_warung untuk bermain-main dengan Bansos ini, Silahkan laporkan, ke saya jika ada yang mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan bantuan ini”tambah Tan Malaka.(Red)