Lampung Timur (Radar News) — Lampung Timur sebagai Kabupaten Layak anak, namun apa jadinya bila Dinas yang terkait Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) malah berpolemik di dalamnya.
P2TP2A (pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak) yang nobene ada di bawah naungan dinas PPPA merasa peran dari dinas tersebut tidak maksimal dalam penanganan dan pendampingan terhadap korban yang melibatkan anak di Lampung Timur.
Divisi pendampingan dan Advokasi anak P2TP2A Lamtim, Dian Ansori
Menyatakan bahwa banyak pendampingan anak yang di keluarkan dengan biaya Pribadi
” Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak adalah lembaga milik pemerintah, yang di fasilitasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak namun dari awal bulan Februari 2020 melakukan pendampingan terhadap korban tindak pidana anak, tidak didukung Anggaran dan sarana transportasi”kata Dian Ansori kepada Media ini.(27/02/20).
“Kami menggunakan dana pribadi, dan kendaraan pribadi, setiap kami mengajukan permohonan ke Dinas, jawabannya tidak ada anggaran, untuk mobil perlindungan perempuan dan anak bantuan kementrian pun tidak diberikan, justru digunakan Dinas untuk kepentingan lain”Tegasnya.
“Alasan dinas jika melakukan pendampingan harus jam kerja, padahal adanya korban tidak memandang waktu kapan saja akan terjadi, pegawai dinas PPPA pun jika diajak pendampingan harus pukul 08.00 WIB s/d 16.00 wib, jika lewat dari waktu tersebut mereka mengatakan itu adalah jam lembur”
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pada hari Kamis(27/02/20) ada agenda Sidang di pengadilan.
“Hari Kamis kami ada empat sidang,kami melakukan pendampingan dengan 4 orang anak ya tak ada kepedulian dari Dinas PPPA”ketusnya
Terpisah Rita selaku Kepala dinas Pemberdayaan perempuan dan anak(Kadis PPA) kabupaten Lampung timur membantah dan mengklarifikasinya hal tersebut.
“Mobil Molin(mobil perlindungan) itu emang ada kami tempatkan pada Kabid perlindungan Anak, tapi dia sering pakai anggaran dinas dia,seharusnya di bagi dua tapi masih bisa jalan kok”jawab Rita di ruang kerjanya.
“P2TP2A itu mengharapkan setiap pendampingan pakai Molin,.seperti hari ini kan pendampingan ada 4 maksudnya kami ini kan kedinasan birokrasinya harus jalan, maksud kami dari P2TP2A itu menyampaikan lewat surat resmi bukan melalui WA (WhatsApp).”
“Inikan ada 4 pendampingan memang kami tidak merespon karena kejadian seperti kemarin mereka Tim pendampingan sampai ke Jakarta, mereka minta SPT (surat perintah tugas_red) kami kan tidak bisa mengeluarkan SPT tanpa dasar itu(surat) ”
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian unit PPA, katanya yang di sana itu sudah ditangani oleh DKI, jadi kita enggak harus sampai ke sana,kami juga sudah koordinasi ke dinas sosial karena itu berkaitan dengan TPPO, mereka juga merespon sama seperti kami bahwa di Jakarta sudah pasti ada tim pendampingan”tambah kadis PPPA
“Tadi kan ada anggota P2TP2A yang WA saya, ya saya katakan jangan lewat WA, kalau semua harus dari kami tenaga dan anggaran pasti tidak akan mencukupi makanya kita akan merangkul kepala desa, sekarang kan sedang kita giatkan desa ramah anak dan itu yang selalu kami harapkan peran serta seluruh masyarakat desa”tutupnya.(R*)