SIMEULUE (RADARNEWS.ID) – Tim satgas Covid-19 Kabupaten Simeulue melakukan rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di kabupaten Simeulue
Dalam acara kegiatan tersebut di hadiri dari unsur forkopimda dan unsur anggota Satgas Covid-19 kabupaten Simeulue kemudian di hadiri dari jajaran kodim 0115/Simeulue,acara tersebut langsung dipimpin oleh dari ketua satgas Covid-19 kabupaten Simeulue Ir Ali Hasmi yang turut hadir dalam acara ini.Selasa (24/03/2020)
Ali muhayatsah.SH sebagai Humas dan Juru Bicara satgas Covid-19 Kabupaten Simeulue menjelaskan”Dalam rapat tersebut mengambil beberapa keputusan antara lain
“Terkait dengan orang datang dari zona merah atau kawasan yang terpapar Covid-19 tiba di kabupaten Simeulue yang sebelumnya sesuai format yang diterima dari dinas kesehatan provinsi masuk kedalam data ODP ( Orang dalam pengawasan )
“maka sesuai hasil koordinasi terakhir hari ini dengan dinas kesehatan provinsi maka untuk orang datang di kabupaten Simeulue berasal dari wilayah yang terpapar virus Corona atau zona merah maka masuk dalam daftar Treveler dan juga wajib karantina mandiri 14 hari lamanya”ujarnya Ali muhayatsah
Kemudian katanya lagi Ali muhayatsah”Apa bila ada terindikasi dari daftar Traveler gejala-gejala demam,batuk dan pilek maka baru masuk dalam daftar ODP ( orang dalam pemantauan ) sesuai dengan riwayat perjalanan yg bersangkutan”jelasnya
Kemudian Dibenarkan oleh direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Simeulue Farhan yang bahwasanya
“yg masuk data traveler masih dinyatakan sehat namun karena berasal dari riwayat perjalanan pada daerah zona merah atau daerah terpapar Covid -19 Maka tetap wajib utk mengkarantina mandiri selama 14 hari lamanya”ujarnya direktur RSUD Kabupaten Simeulue
Data untuk sementara Covid -19 kabupaten Simeulue hari ini tgl 24/03 2020 pukul 09.00 WIB Pagi
1.Traveler : 51 Orang
2.ODP : 0
3.PDP : 0
4.Positif :0
5.Meninggal dunia : 0
Daftar Kegiatan Dari Tim Satgas Covid – 19 Kabupaten Simeulue Besok Tanggal 25/03/2020
1.Dari tim satgas Covid-19 kabupaten Simeulue akan melakukan pengecekan harga sembilan bahan pokok pada hari Rabu (25/03/2020) Di Kabupaten Simeulue
2.Melakukan penyemprotan disinfektan secara masal di tempat – tempat umum.
3.Kepada para camat, danramil, Kapolsek dan kapus kepala desa agar melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap warga yg masuk dalam daftar Traveler.
4.Setiap informasi terkait Covid-19 satu pintu melalui juru bicara yaitu Kabag Humas dan protokol Ali muhayatsah.
5.Sekretariat menyiapkan terkait data dan pelaporan.
6.Setiap kegiatan yang dilakukan agar melibatkan seluruh unsur.
7.Jika ada hal-hal atau gejala yg mencurigakan di lingkungan masyarakat agar segera melaporkan.(Ar).