Beranda Daerah Tokoh Masyarakat Brawijaya Keluhkan Pengalihan USB SMK Ke Purbolinggo

Tokoh Masyarakat Brawijaya Keluhkan Pengalihan USB SMK Ke Purbolinggo

576
BERBAGI

Lampung Timur, (RADARNEWS.ID) – Karut marut Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMK N 1 Purbolinggo ternyata pengalihan dari rencana pembangunan di Desa Brawijaya Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur, menyisakan kesedihan masyarakat, pasalnya, para orang tua telah mendaftarkan anak-anaknya, ternyata SMK dialihkan.

Begitu disampaikan Nyoman Sariyasa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur Senin 23/03/20.
Wakil Rakyat dari komisi IV itu juga mewakili masyarakat Desa Brawijaya mengaku sangat kecewa atas keputusan pemerintah mengalihkan USB SMK tersebut ke Desa Tegal Gondo Purbolinggo.

Dikatakanya, saat itu tahun 2017 silam, Nyoman Sariyasa masih menjabat sebagai Kepala Desa Brawijaya, dan dengan kesepakatan bersama masyarakat siap menghibahkan lahan dan mengajukan permohonan pembangunan USB SMK Negri, namun tambahnya, dengan dalih lahan berada pada register sehingga pembangunan dialihkan.

,”Padahal semuanya sudah siap, tinggal dibangun saja, karena ada faktor politik sehingga dialihkan, dengan dalih tanah register, lokasi itu strategis, berdekatan dengan SMP N.
karena sudah dilakukan ukur ulang oleh konsultan, kita masyarakat sangat optimis, dan melakukan penerimaan siswa, bahkan mestinya sudah ada tiga (3) kelas, siswa tataboga, listrik dan pertanian,” ujar eks politisi Partai berlambang Banteng itu.

Nyoman Sariyasa yang saat ini anggota Komusi IV dari Fraksi Partai Demokrat itu sampai saat ini masih yakin dengan pengalihan SMK N 1 ke Purbolinggo adalah faktor politik, sebab, katanya lagi, sebelum menjadi politisi Partai Demokrat, dirinya juga pernah menjadi anggota Partai berlambang banteng moncong putih.

Anggota Komisi IV itu juga kepada para awak media menyoroti adanya konflik pada pembangunan SMK N1 Purbolinggo tersebut, belakangan justru ada rencana pembayaran ganti rugi lahan melalui anggaran APBD Lampung Timur.

,”Tentu rencana itu salah, selain ada kehawatiran berdampak pada kecemburuan bagi Desa-desa yang telah menghibahkan secara cuma-cuma sebelemunya, (dan itu memang sudah aturan dan syaratanya red),
Salahsatu persyaratan untuk USB “lahan harus sudah sah hibah, itu seperti Desa Kami, alasan register 38, karena politik tetap dipaksakan pindah, sebab register itu bukanlah halangan, karena dapat dibuatkan surat pinjam pakai lahan, apalagi ini buat kepentingan pendidik untuk mencerdaskan anak bangsa,” katanya lagi.

Seperti dirilis sebelumnya, konflik dari pembangunan USB SMK N 1 Purbolinggo tersebar setelah adanya pembangunan, tepatnya sekitar Bulan Oktober 2019, dimana pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tiba-tiba datang dengan alat berat untuk menggusur kebun sawit dilahan atau tanah bengkok milik Desa Tegalgondo Purbolinggo.

Ternyata pembangunan USB tersebut hanya berdasarkan proposal pengajuan pembangunan SMK dari Desa, alias belum ada hibah Desa. (Zhr).