Beranda Daerah Gubernur Sumsel,” Video Conference SATGAS PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN CORONA VIRUS DEASES COVID...

Gubernur Sumsel,” Video Conference SATGAS PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN CORONA VIRUS DEASES COVID -19, Bersama Forkompimda Oku

456
BERBAGI

OKU, (RADARNEWS.ID) – Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis bersama Forkopimda OKU mengikuti Video Conference SATGAS PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN CORONA VIRUS DEASES COVID -19 oleh Gubernur Sumsel Bertempat di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU ( Selasa, 24/03/2020).

Dalam hal ini Gubernur sumsel H.Herman Deru memberikan arahan Sbb :
Pemerintah Provinsi Sumsel baru mengikuti Video Conference dengan Presiden Jokowi bersama para Gubernur serta jajaran Menteri Kabinet guna membahas upaya tindak lanjut Penyebaran Covid-19.

Diinformasikan sampai dengan saat ini sudah 189 Negara yang terpapar Covid-19, di Indonesia sendiri ada 24 Provinsi termasuk Provinsi Sumsel yang terpapar Covid-19.

Hasil Tes Spesimen menyatakan bahwa ada 1 orang yang positif terjangkit virus Covid-19 di provinsi sumsel untuk itu mulai dari hari ini setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Sumsel status waspada ditingkatkan menjadi tanggap darurat.

Diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk satu visi bersama Presiden dalam upaya dan pencegahan dampak Corona. Ada 2 aspek yang harus dicermati bersama :
1. Untuk lebih mengakuratkan dimensi tentang kesehatan dalam pencegahan virus corona.
2. diupayakan untuk membendung laju turunnya ekonomi yang berdampak pada sosial ekonomi terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Untuk diketahui Presiden RI menerbitkan Keppres Nomor 9 Tahun 2020 dan tindak lanjut mengenai anggaran sudah diatur dalam Inpres Nomor 4 tahun 2020, diharapkan setiap Kabupaten/Kota segera membentuk satgas yang berpacu pada Keppres 9 tahun 2020. Secara umum dijelaskan dalam inpres 4 2020 Presiden memberikan keleluasaan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengalokasikan anggaran terkait Tanggap Darurat Covid-19.

Pada Inpres 4 tahun 2020 masyakarakat yang kurang mampu akan diberikan bantuan sosial. Kepada para Kepala Daerah dan Forkopimda agar turun kelapangan sidak/operasi pasar guna mengecek langsung bahan-bahan pokok dan daya beli dari masyarakat, melakukan program padat karya tunai dengan tetap memperhatikan SOP Protokol Kesehatan cegah Covid-19.

Dalam pencegahan virus Covid-19 harus melakukan social distancing yang dilaksanakan secara masif dengan memakai kalimat jaga jarak agar sosialisasi tersebut mudah diterima oleh masyarakat.

Arahan Pangdam II SWJ, Irwan
Menghimbau bahwa covid 19 merupakan masalah kita bersama, semua harus melakukan pencegahan termasuk masyarakat.

Diinstruksikan kepada Seluruh jajaran kodam II/SWJ dan korem 043/Gatam, Kodim, koramil, sampai babinsa agar semaksimal mungkin membantu satgas yang telah dibentuk dimasing2 daerah, dengan cara menyiapkan peralatan apa saja yang dibutuhkan, mensosialisasikan himbuan pencegahan Covid-19 social distancing ke desa desa dengan istilah jaga jarak serta mendorong masyakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.

Kapolda Sumsel, Setelah dibentuknya Satgas Penanganan Covid-19 agar segera membentuk posko sebagai wadah untuk memulai perencanaan dan pengendalian terkait Covid -19. Pencegahan penyebaran virus corona harus dilaksanakan secara fungsional dan terpadu, laksanakan secara masif dengan membuat himbauan melalui baleho, spanduk, melalui media cetak, elektronik dan selembaran selembaran.

Kita harus mematuhi kebijakan yang telah dibuat pemerintah pusat dengan cara menjaga jarak dan mengurangi kesempatan untuk keluar rumah.

Mengenai acara yang sifatnya keramaian/mengumpulkan massa untuk ditunda terlebih dahulu, berikanlah pemahaman kepada masyarakat dengan berpedoman Maklumat Kapolri, hal ini dilakukan untuk memutuskan mata rantai virus corona.

Dilanjutkan dengan laporan masing-masing Para Bupati/Wali Kota di Provinsi sumsel Terkait Covid-19.

Bupati OKU Drs.H.Kuryana Azis melaporkan kesiapan Pemkab OKU dengan telah membentuk Tim Satgas Covid-19 yang diketuai oleh Sekda OKU.

Pemerintah Kabupatem OKU telah melaksanakan Instruksi dari presiden RI dan Gubernur untuk meningkatkan situasi wilayah yang sebelumnya waspada kini menjadi tanggap darurat.

Pemkab OKU sendiri telah menyiapkan posko isolasi di Hotel Baturaja dengan menyediakan 10 ruang tempat tidur bagi pasien yang Susfect Virus Corona.

Mengenai pembiayaan tanggap darurat covid-19 sudah dialokasikan sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat.

Hadir dalam acara ini, Dandim 0403 OKU, Kapolres OKU, Kajari OKU, Sekda OKU, Asisten, OPD dan Kabag.(Amel).