Beranda Daerah 1 Pasien PDP Covid 19 Dharmasraya dirujuk ke M Djamil Padang

1 Pasien PDP Covid 19 Dharmasraya dirujuk ke M Djamil Padang

1633
BERBAGI

DHARMASRAYA, (RADARNEWS.ID) – Kepala Dinas Kesehatan Dharmasraya, dr. Rahmadian membenarkan bahwa RSUD Sungai Dareh Kabupaten Dharmasraya rawat 2 pasien yang diduga covid-19. 1 pasien berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona (COVID-19) dan 1 pasien dengan status Orang Dalam Pantauan (ODP) ini masuk ke RSUD SungainDareh pada Selasa (24/3) sekira pukul 17.30 wib. Namun setelah dilakukan observasi oleh tim medis, pasien PDP dirujuk ke RSUP M Djamil Padang pada Rabu (25/3) pukul 01.00 wib.

Foto : 1 Pasien PDP Covid-19 saat akan di rujuk ke RSUP M Djamil Padang.

“Benar saat ini kita sedang menangani 2 pasien yang statusnya 1 PDP dan 1 ODP. Pasien ini masih satu keluarga, pasien E (20) atau pasien 02 mahasiswi yang baru saja pulang dari Bogor satu pekan yang lalu,” ujar Rahmadian saat ditemui awak media pada Rabu (25/3).

dr. Rahmadian yang merupakan jubir Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam penanganan covid-19 itu menyebutkan, pasien 02 yang dinyatakan PDP Covid-19 itu merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Bogor. Ia pulang kampung sejak 6 hari yang lalu.

“Pasien 02 ini mengalami demam dan nyeri tenggorokan. Sebagai protap dalam penanganan Covid-19 dan dilakukan observasi sesuai SOP. Tadi malam sudah kami rujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang,” ujar Rahmadian saat ditemui awak media pada Rabu (25/3).

Sementara itu, kata Rahmadian, pasien ini merupakan satu keluarga. Dan pasien  03 yang merupakan adik kandung dari pasien 02 yang juga mengalami keluhan demam, batuk, sesak dan ada riwayat penyakit jantung bawaan (PJB). Sesuai hasil observasi ti medis, pasien tidak dirujuk ke rumah sakit rujukan COVID-19 dan stastusnya ODP.

“Saat ini pasien 03 sejak Selasa (24/3) malam sudah dalam perawatan tim medis RSUD Sungai Dareh,” katanya

Hingga saat ini, menurut Rahmadian, sebanyak 29 warga Dharmasraya telah ditetapkan sebagai ODP, lalu untuk PDP hanya 1 pasien. Dan yang diberitakan sebelumnya bukanlah PDP namun ODP.

Sementara, berdasarkan data Dinkes Kabupaten Dharmasraya per tanggal 23 Maret 2020, bahwa jumlah warga setempat yang memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit COVID-19 (PPT), Orang Dalam Pantauan (ODP), Orang Dalam Pengawasan (PDP) sebagai berikut, PPT sebanyak 252 orang dan ODP 29 orang dan PDP 1 orang.

Sebaran data di kecamatan se Dharmasraya diantaranya Pulau Punjung PPT 52, ODP 7, kecamatan IX Koto PPT 6 orang, Sitiung PPT 38, ODP 4 orang, Koto Baru PPT 30, ODP 9 , Koto Besar PPT 30, ODP 3, Sungai Rumbai PPT 22, ODP 2, Asam Jujuhan PPT 20, Padang Laweh PPT 17, Timpeh PPT 14, Tiumang PPT 14 dan Koto Salak PPT 19, ODP 3 orang.

“Hingga hari ini, sebanyak 29 orang ODP yang awalnya masuk sebagai PPT (Pelaku Perjalanan dari daerah terjangkit). Dari 29 orang ODP ini memiliki gejala batuk, demam dan flu,” pungkasnya. (Ard)