Beranda Daerah Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar Atas (LKPJ)  Akhir T.A. 2019

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar Atas (LKPJ)  Akhir T.A. 2019

253
BERBAGI

Doloksanggul, (RADARNEWS.ID) -Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor, SE sampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Humbang Hasundutan Akhir Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (17/4) di Aula Hutamas Perkantoran Tano Tubu.

Penyampaian nota ini merupakan rangkaian Rapat Paripurna dalam rangka LKPJ Bupati Humbang Hasundutan Akhir Tahun Anggaran 2019. Sebelumnya, Pemkab Humbahas sudah menyampaikan Naskah LKPJ Bupati Humbang Hasundutan Tahun 2019 pada bulan Maret 2020 dimana dokumen tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Nota Pengantar ini.

Atas LKPj tersebut, DPRD telah melakukan rapat internal dan rapat bersama eksekutif untuk menjadwalkan LKPj, dan pada saat ini dilaksanakan Penyampaian Nota Pengatar. Paripurna ini dihadiri Forkopimda; Kapolres Humbang Hasundutan, diwakili Kompol Enali Hulu, SH, MH,  Kajari Humbang Hasundutan, DR Iwan Ginting, SH, MH, Dandim 0210/TU, diwakili oleh Pabung Humbang Hasundutan, Mayor Wasno. Juga turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten, Drs. Tonny Sihombing, MIP dan sejumlah Pimpinan OPD se-Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dalam Nota Pengantarnya, Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan bahwa Pemkab. Humbahas telah menunjukkan keberhasilan dalam Tata Kelola Pemerintah yang direalisasikan dengan capaian kinerja, kualitas pembangunan, budaya kinerja, birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil.

Pemkab Humbahas menunjukkan capaian yang sangat baik dibuktikan dengan penilaian akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dari predikat ‘CC’ meningkat menjadi ‘BB’ oleh Kementerian PAN dan RB dengan peningkatan sebesar 15,17 point. Hasil ini merupakan yang tertinggi dari seluruh Kab/Kota se-Sumatera Utara.

Ditambahkannya, dalam Administrasi Keuangan Daerah, Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut RI Tahun 2018 terhadap Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pemerintah menyadari bahwa keberhasilan dan prestasi yang dicapai masih belum memenuhi harapan kita semua, hal ini tidak lain karena keterbatasan diberbagai bidang seperti sarana prasarana, pendanaan dari APBD, kualitas SDM dan lainnya. Untuk itu pemerintah berharap dukungan, masukan, pendapat dan saran dari berbagai pihak serta dari Anggota DPRD.

Sementara itu, Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Ramses Lumbangaol, SE sebelum penyampaian Nota Pengantar oleh Bupati Humbang Hasundutan menyampaikan suasana paripurna kali ini terasa berbeda dari biasanya, karena saat ini negara indonesia bahkan dunia sedang dilanda pandemi covid-19, dan pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mencegah penyebaran dan penularan covid-19.

Ramses menambahkan, dalam mendukung upaya pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran dan penularan covid-19 tersebut, pelaksanaan paripurna dilakukan di Aula Hutamas. Pada kesempatan itu juga, Ketua DPRD menghimbau Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bersama para stake holder untuk bergerak cepat, tepat dan sigap dalam penanggulangan covid-19 di kabupaten humbang hasundutan.

Paripurna ini terlihat dalam suasana Pandemi Corona Virus Desease 2019 (covid-19) sehingga para hadirin diwajibkan pemeriksaan suhu badan, masuk melalui kotak sterilisasi, dan menggunakan masker serta mengatur jarak (phsycal distancing).

(BN).