Muara Teweh, (RADARNEWS.ID)- Menyebar berita hoax di media sosial, Agus (33) alias Agus Lemo akhirnya meminta maaf. Pria yang lahir 17 Agustus 1987 ini telah memenuhi panggilan Polres Barito, Utara(Barut) terkait unggahannya di media sosial Facebook, Rabu(27/5/2020).
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui melalui humas Polres Barut, Bripka Riyanto membenarkan telah memanggil Agus yang menyebar berita hoax.
” kepada yang bersangkutan telah kami pangggi ke Polres Barito Utara untuk dilakukan pembinaan, sekaligus dibuatkan surat pernyataan dan pengambilan video penyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Riyanto.
Diketahui, isi berita hoax yang disebarnya di media sosial dengan caption “Sekedar info warga Puruk cahu Murung Raya Desa Mangkahui positif covid-19 kabur kalau ada warga kita di Barito Utara ada yang melihat seperti yang ada di foto ini segera laporkan kepada pihak yang berwajib …terimakasih,” tulisnya.
Atas tulisan tersebut Polda kalimantan Tengah langsung memberi stempel HOAX di status FB @agus lemo.
Beredar informasi yang disebarkan akun facebook @Agus Lemo yang berbunyi : “warga Puruk cahu murung raya desa mangkuhui positif covid-19 kabur” dengan melampirkan foto orang dimaksud bernama SK, itu TIDAK BENAR alias HOAX.
Faktanya :
Menurut keterangan dari Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, informasi tersebut tidak benar.
“Pak SK sekarang sedang dirawat di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya. Tidak benar kalau dikatakan kabur,” terang Wabup saat dihubungi melalui whatsapp, Senin (25/5/2020) malam.
Mari Bijak Bermedia Sosial. Saring sebelum Sharing
Lawan Hoax, Tolak Hoax, Tangkal Hoax dan Laporkan Hoax
STOP HPUS (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian, dan SARA)
#HumasPoldaKaltengPeloporTangkalHoax.
(Hertosi).