Way Kanan, (RADARNEWS.ID) -Kodim 0427/Way Kanan bersama dengan Polres Way Kanan, Satpol PP dan BPBD Kab. Way Kanan menggelar kegiatan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di Pasar Km. 2 Kecamatan Blambangan Umpu Kab. Way Kanan pada Jumat (5/6/2020), kegiatan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan dilakukan dengan memberikan himbauan kepada para pedagang maupun pengunjung pasar agar mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun saat memasuki pasar, dan menjaga jarak antara penjual dan pembeli atau antar pembeli di dalam pasar.
Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Dandim 0427/Way Kanan Letkol Czi Komara, S.T.,M.Si, Sekda Kab. Way Kanan Saipul, S.Sos, Wakapolres Way Kanan, Kabag Ops Polres Way Kanan, Plh. Pasiops Kodim 0427/WK Kapten Inf Suwito, Kepala BPBD Kab. Way Kanan, Camat Blambangan Umpu, Danramil 03/Blambangan Umpu Kapten Inf A. Yani Folsen, dan Kapolsek Blambangan Umpu.
Dalam arahannya, Dandim 0427/Way Kanan Letkol Czi Komara, S.T.,M.Si mengatakan agar seluruh personel yang terlibat dalam penegakan disiplin mematuhin protokol kesehatan ini, baik TNI, Polri maupun Pemda, agar menggunakan cara-cara yang persuasif dan humanis, agar sasaran dapat tercapai dengan baik, gunakan komunikasi yang baik dan santun agar mudah dipahami oleh masyarakat, “bagi masyarakat yang belum menggunakan masker, silahkan dibagikan dengan masker yang tersedia, sehingga dapat membangun kesadaran bahwa kita semua harus terlibat dalam memutus rantai penyebaran covid-19, termasuk masyarakat itu sendiri,” tutup Dandim.(Mariani).