Lamsel, (RADARNEWS.ID) – 7 juni 2020. Dengan Berdasarkan laporan dari masyarakat melalui aplikasi “Jaga Bansos Covid – 19” yang mulai diluncurkan sejak seminggu lalu, per 5 Juni 2020 tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima keluhan sebanyak 118 terkait penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos).
Terkait Hal ini telah di sampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang pencegahan, Maryati Kuding pada hari Sabtu (06/06/2020), di sebutkan/di tulis melalui keterangan tertulisnya.
Dalam hal ini Laporan yang paling banyak di terima adalah pelapor tidak menerima bantuan meski sudah mendaftar.
Laporan sebanyak 54 laporan, Kemudian ada 13 keluhan warga yang disampaikan pelapor, diantaranya dana dari bantuan yang diterima jumlahnya tidak sesuai dari yang seharusnya.
Serta ada juga laporan Aparat desa yang tidak membagikan bantuan kepada penerima sebanyak 10 pengaduan.
Serta ada pengaduan bahwa yang penerima bantuan lebih dari 1 sebanyak 3 pengaduan , Juga Nama penerima bantuan tidak ada didaftar penerima atau fiktif sebanyak 8 pengaduan, menerima bantuan yang mutu barangnya buruk 1 laporan, ada 1 laporan yang seharusnya tidak menerima bantuan tapi menerima.
Berdasarkan laporan masyarakat melalui Aplikasi “Jaga Bansos Covid -19” ada empat wilayah di Provinsi Lampung yang akan diawasi KPK yaitu, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesawaran, Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Tengah.
Juga Maryati Kuding menjelaskan, KPK melalui Unit Kordinasi Wilayah (Korwil) akan menyampaikan laporan ke Pemerintah Daerah (Pemda) masing masing guna mengawal serta menindak lanjuti keluhan masyarakat tersebut.
Ditambahkan Maryati Kuding, masyarakat dapat mencari informasi terkait Bansos dan bila akan melaporkan secara langsung bisa mengunduh aplikasi “Jaga” (JAGA Apps) di Playstore dan Appstore dan bisa juga melalui gawai, atau bisa juga masyarakat mengakses “JAGA” melalui situs http://jaga.id. (red).