Beranda Daerah Pencurian Dana Desa, Saiful Mengaku Tidak diBerikan STPL

Pencurian Dana Desa, Saiful Mengaku Tidak diBerikan STPL

2425
BERBAGI

Lampung Timur, (RADARNEWS.ID)-Pencurian Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 di rumah Saiful Arifin Kepala Kampung Payung Batu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.

Saiful Arifin Seolah salahkan polsek Tak beri (Surat Tanda Penerima Laporan) STPL, saat Lapor. Hal tersebut diungkapkan langsung melalui telp seluler kepada wartawan saat di konfirmasi Pada (15 Juni 2020).

Saat dipertanyakan kepada Saiful Arifin menjelaskan kan bahwa benar beliau melaporkan kepolsek padang ratu pada 14 mei 2020 itu dikarenakan di printahkan camat pubian A. Rahman akan tetapi saya sangat merasa menyesal untuk melaporkan masalah ini kepada polsek padang ratu dikarenakan polsek padang ratu tidak serius untuk mengungkap siapa pencurinya malah pak Agmar Kanitnya seakan saya yang mau dijadikan tersangka jelas Saiful Arifin saat terkonfirmasi melalui seluler nomor telp.08##499421##

Terkait masalah tersebut Menurut Sofyan AS ST Ketua LPAB Provinsi Lampung sekaligus Pengurus LPAB Kabupaten Lampung tengah saat dijumpai di kediaman nya pada 20 Juli 2020 diruang kerjanya menjelaskan, ya soal saiful laporan kepolsek saya sangat tidak heran kalau polisi tidak bisa Ungkap masalah pencurian uang tersebut.

Jadi begini teman-teman maaf saya yakinkan kalau dari pihak polsek padang ratu akan kesulitan ungkap masalah pencurian anggaran dana desa DD kampung payung batu tersebut pasalnya saya menduga kepala kampung saiful penuh rekayasa saja adapun pencurinya kuat dugaan saya itu adalah Saeful Arifin sendiri anggaran tersebut kan sudah habis di bagi-bagikan.

Seperti di berikan lepada AD 7.500.000, Ke Istrinya untuk Kepasar 5.000.000, NR Dan kawan-kawannya 20.000.000, SR 700.000. Diberikan Kepada Mertuanya sendiri 3.000.000 YN 4.000.000, ST 14.000.000, TP 10.000.000, NT 14.000.000
10 dan WK 2.000.000 itukan sudah jelas 72.700.000 terang Sofyan .

Untuk Pembangunan Fisik kan sudah di bayarkan kepada Suplayer yang belum di bayar waktu itu cuma pekerja saja jadi detailnya begini, Pagu anggaran Termin pertama. 367.000.000.00
Untuk Gorong-gorong Fisik 8.022.000, Fisik Derenase 175.870.000, Fisik Derenase 2 65.484.000, Penanganan Covid 19. 10.000.000 dan seperti untuk Probadi yang saya maksut tadi 72.700.000 Jumlahnya pun sudah 375.7000.000 Kelebihan anggaran 8.000.000 dong lalu hilangnya dimana 114. 000.000 yang dilaporkan kan tidak ada kata sofyan

Jadi saya rasa sesuai polisi susah ungkap terkait pencurian tersebut dikarenakan pencurinya penuh dugaan saya pelaku nya adalah pelapornya sendiri kemudian kepala kampung jelas sudah melanggar Aturan dikarenakan sudah menyimpan Dana Desa seharusnya kepala kampung tidak boleh menyimpan dana desa, semuanya harus bendahara kampung yang pegang anggaran itupun diambil sesuai kebutuhan jadi menurut saya itu semua Rekayasa Besar pungkas sofyan.

Secara terpisah dikonfirmasi tokoh masyarakat payung batu U.S Membenarkan keterangan LPAB iya pak benar keterangan LPAB itukan akal-akalan kepala kampung agar tidak ada yang datang dan saya juga tau anggaran tersebut memang untuk bayar hutang kepkam saat mencalonkan diri pada pencalonan kepala kampung dan untuk nebus mobil damtruk nya di bengkel sayapun tau itu, coba kalau bisa beritanya nanti sampaikan kepolsek padang ratu agar pak kapolsek tau sebenarnya terang US.

(Amuri).