Cianjur, (RADARNEWS.ID)-Tujuh orang anggota Geng Motor di Cianjur berhasil diamankan Satuan Polres Cianjur, Minggu (26/07) malam.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga prihal perusakan satu unit mobil Avansa yang sedang di parkir pinggir jalan Manginsarkoro.
Adapun Dari ketujuh anggota Geng Motor tersebut yang diamankan salahsatu diantaranya seorang perempuan.
Ke tujuh orang yang diamakan yaitu MDG (23) warga Pacet, MAA (15) warga Pacet, SR (20) warga Pacet, AF (25) warga Kabupaten Garut, LAB (25) warga Sayang, DN (29) warga Bypass, dan SA (34) warga Jalan Raya.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, aksi pengrusakan bermula dari konvoi geng motor yang melintas di Jalan Mangunsarkoro Kelurahan Solokpandan Kabupaten Cianjur.
“Minggu malam kemarin di depan Toko Jayapura Jalan Mangunsarkoro Kelurahan Solokpandan, ketika korban sedang memarkirkan kendaraannya tiba-tiba melintas sekelompok pengguna sepeda motor menghampiri dan merusak bodi pintu depan dan kaca pintu depan kendaraan milik korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2 juta,” katanya. Senin (27/07) pagi.
Atas kejadian tersebut, pemilik kendaraan segera melaporkan pengrusakan mobilnya ke Polsek Kota.
“Saat ini ketujuh anggota genk motor yang berhasil diamankan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Piket Siaga Reskrim Polres Cianjur,” tandasnya.
(Ace).