DHARMASRAYA,(RADARNEWS.ID)-Meskipun kasus positif COVID-19 di Provinsi Jambi melonjak drastis hingga 188 kasus per 4 Agustus 2020, tak menjadi penghambat bagi DPRD dan Pemda Dharmasraya, Sumbar untuk menunaikan niat sucinya melaksanakan rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Dharmasraya tahun 2021 di Hotel BW Luxury, Jambi. Rapat ini mengundang tandatanya bagi aktivis dan masyarakat Dharmasraya. Dengan memaksakan pembahasannya di luar kota dimasa pandemi covid19 banyak anggapan pembahasan tersebut syarat dengan kepentingan dan tidak pro rakyat.
Pembahasan yang dilakukan DPRD Dharmasraya dengan Pemerintah Dharmasraya terhitung sejak Sabtu (1/8). Informasinya kegiatan tersebut berlangsung hingga 6 Agustus mendatang. Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Aktivis KNPI Dharmasraya, Bustanol menyayangkan sikap DPRD dan pemda Dharmasraya yang menghabiskan anggaran ratusan hingga milyaran rupiah hanya untuk pembahasan KUA PPAS di luar kota. Cukup di daerah saja. Banyak tempat yang layak untuk itu. Apalagi kegiatan yang dipaksakan di luar daerah, tidaklah mencerminkan sikap efesiensi dalam penggunaan anggaran dan pro rakyat.
“Sudah saatnya pihak DPRD dan Pemda memikirkan efisiensi terhadap penggunaan anggaran. Dimana, jika tidak memungkinkan lebih baik pembahasan anggaran dilakukan di daerah saja, karena pemerintah telah memiliki gedung yang representatif untuk melakukan kegiatan tersebut,” ujar Bustanol kepada awak media, Rabu (5/8) di Pulau Punjung.
Menurutnya, pembahasan anggaran di luar daerah sudah pasti menelan biaya yang tidak sedikit. “Jika pembahasan anggaran ini dilaksanakan dalam daerah, tentunya sudah menghemat biaya. Dan dana tersebut bisa dialihkan atau digunakan untuk program- program kerakyatan,” ungkapnya
Bustanol menambahkan, Dharmasraya masih sangat membutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk mendorong bangkitnya perekonomian masyarakat yang anjlok akibat pandemi covid19 ini.
“Kalaulah anggaran rapat di luar daerah ini dialihkan untuk program pro rakyat kan lebih baik. Coba cairkan BLT Kabupaten tahap kedua ini, tentunya masyarakat akan terbantu,” tegasnya.
Bustanol menyadari bahwa pembahasan anggaran diluar daerah tidak menyalahi aturan yang ada, sah- sah saja. “Melanggar aturan tidak, tapi lebih baik dibahas dalam daerah saja, karena kita punya fasilitas, dan akan hemat anggaran,”
Bustanol mempertanyakan sikap DPRD dan Pemda yang dianggap tidak pro rakyat ini. Sejak Dharmasraya dimekarkan 16 tahun lalu. Pembahasan anggaran selalu dilaksanakan di luar daerah dengan alasan belum ada tempat atau gedung yang representatif. Sekarang Dharmasraya telah memiliki gedung DPRD yang cukup megah, dan bisa digunakan untuk kepentingan daerah termasuk pembahasan anggaran. Baik itu KUA- PPAS, dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD.
Katanya, pembahasan luar daerah membutuhkan anggaran transportasi, biaya hotel, sewa ruangan, biaya makan minum dan biaya perjalanan dinas. “Dan uang yang dianggarkan untuk pembahasan di luar daerah tadi, bisa kita dialihkan ke program yang dibutuhkan masyarakat, dengan catatan pembahasan anggaran dilaksanakan dalam daerah,” jelasnya.
Sepertinya, sambung Bustanol pemangku kebijakan daerah itu mempunyai kemampuan “membedah” kebutuhan Kabupaten Dharmasraya untuk tahun 2021 mendatang dari negeri berjuluk Kota Bertuah, Bumi Melayu tersebut.
Bustanol menilai sikap legislatif dan eksekutif terkesan di Kabupaten Dharmasraya tak ada pembangunan atau gedung yang bisa dimamfaatkan.
“Kalaulah akan rapat di luar daerah juga, mengapa dibangun rumah bagonjong ini. Dengan kerja seperti ini, DPRD dan Pemda terkesan menganggap kabupaten Dharmasraya tidak memiliki gedung atau tempat yang representasi untuk melaksanakan rapat,” katanya
Seharusnya, katanya DPRD dan Pemda mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Ditambah lagi masyarakat kita sudah menjerit dengan keadaan ekonomi saat ini.
“Alangkah baiknya DPRD dan pemda melaksanakan rapat di Kantor DPRD saja, sama halnya dengan DPRD dan Pemkot Padang yang menggelar rapat KUA PPAS di kantor DPRD Kota Padang,” ujar Bustanol
Bustanol meminta agar DPRD dan pemda Dharmasraya menghentikan semua kegiatan di luar daerah. “Hentikan dulu kegiatan di luar daerah, saat ini masih dalam masa pandemi covid19. Jangan sampai anggota DPRD dan Pemda yang keluar daerah ini pulangnya membawa virus Covid19.Apalagi informasi terbaru dari kemenkes, Terjadi lonjakan drastis kasus positif covid19 di Jambi.
“Kita sarankan, legislatif dan eksekutif yang pulang dari daerah positif ini dilakukan swab test, ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya
Terpisah, Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto saat dikonfirmasi awak media membenarkan kegiatan pembahasan KUA- PPAS APBD Dharmasraya 2021 dilaksanakan di salah satu Hotel Berbintang di provinsi Jambi. Saat disinggung apa nama hotel tempat pembahasan KUA- PPAS tersebut, Pariyanto enggan memberi tahu.
“Saya tidak tahu juga nama hotelnya,” terang Pariyanto.
Saat ditanya kenapa harus jauh- jauh ke Jambi untuk membahas KUA- PPAS tersebut. Pariyanto menjelaskan, runtetan pembahasan KUA- PPAS cukup panjang serta membutuhkan ketelitian, konsentrasi, keuletan dan kesabaran. Maka dari itu, perlu tempat dimana pihak eksekutif dan legislatif bisa berkumpul bersama- sama dalam satu tempat, sehingga pembahasan tidak terganggu.
“Jika kita bahas di gedung DPRD Dharmasraya jelas fokus kita bakal pecah karena tidak memiliki ruang istirahat. Kalau ingin istirahat tentunya harus pulang. Ditambah lagi pembahasan ini dari siang sampai malam. Apabila pembahasan ini hanya satu jam sampai dua atau tiga jam, bisa di gedung DPRD Dharmasraya,” katanya.
Lanjut Pariyanto, demi kepentingan pembahasan KUA- PPAS dilakukan siang malam, dari pagi pukul 09.00 wib hingga pukul 12.00 Wib malam. KUA- PPAS merupakan kerangka besar keuangan daerah yang merangkum kepentingan masyarakat. Makanya diperlukan tempat yang efektif.
“Kita semua ngumpul dalam satu tempat dan tidak boleh keluar. Kalau kita laksanakan di kantor DPRD Dharmasraya tidak bisa seperti itu,” terangnya.
Ketika ditanya soal hotel ataupun tempat yang representatif di Dharmasraya. Pariyanto mengatakan, dalam kondisi saat ini belum bisa karena pihaknya juga butuh fress.
“Pembahasan ini menguras energi dan pikiran karena kita bekerja sampai larut malam,” terang Pariyanto sembari menangapi respon masyarakat atas kegiatan DPRD dilaksanakan diluar daerah, pro dan kotra itu sudah biasa.
Sementara itu, Setdakab Dharmasraya, Adlisman saat dikonfirmasi sejulmah awak media kenapa pembahasan KUA- PPAS harus dibawa ke Kota Jambi, saat APBD Dharmasraya dalam kondisi kurang baik lantaran Pandemi Covid- 19. Kemudian disinggung juga soal Dharmasraya yang telah memiliki gedung DPRD yang cukup megah serta representatif. Adlisman tidak memberikan keterangan apa- apa.
(gus).