Kalianda, (RADARNEWS ID)-Satuan sat shabara polres lampung selatan sosialisasikan pergub no 45 tahun 2020, tentang Pedoman pada Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Lampung.(20 agustus 2020).
Adapun sosialisasi ini di laksanakan dalam bentuk giat Tim Patroli SIGER oleh Sat Sabhara Polres Lampung Selatan, yang di laksanakan pada
Hari, Kamis , Tanggal, 20 Agustus 2020 , jam 12.40 Wib.
Yang bertempat di lokasi yang banyak di kunjungi ,giat yang di adakan di Negri Baru Resort dan ,THR / pantai merak belantung Desa Merak belantung Kec. Kalianda Lampung Selatan.
Tim yang di pimpin oleh kasat shabara ,Iptu Feriyantoni, SH., MH ini yang di dampingi tim nya
Iptu Eddy Iskandar Ipda Sugianto S , Aiptu Sudarmaji,Bripka Sigit BU, dan Personil kodim 0421LS ,lampung selatan
” Kegiatan ini di lakukan dalam rangka untuk , Mensosialisasikan Pergub Lampung No 45 tahun 2020″,terang kasat sabhara polres lampung selatan.
” Dan juga Menghimbau Resepsionis hotel untuk selalu Memakai Masker, Jaga Jarak dan Cuci Tangan guna mencegah Penyebaran Virus Covid-19 saat melayani dan menerima tamu,” terangnya lagi.
” Adapun tujuan kita adalah demi Terciptanya Situasi Kamtibmas yg aman dan kondusif, serta Terlaksananya untuk Kebiasaan Baru guna cegah penyebaran Virus Corona ( COVID 19) Serta
Untuk Meningkatkan peran serta, partisipasi masyarakat guna mencegah Covid-19,” tutup kasat shabara polres lampung selatan.IPTU FERIYANTONI, SH., MH.
Yang telah memimpin giat sehingga ,berjalan dengan aman dan kondusif.
(efrizal).



