Jakarta,(RADARNEWS.ID)-Pembunuh Wartawan Online di Mamuju Tengah -Sulawesi Barat, Demas Laira yang terjadi pada Hari Rabu (19/08-2020) harus di hukum gantung atau ditembak mati. Hal ini dikatakan Roslina (Rose) saat bincang-bincang dengan rekan Pers pada Hari Kamis (20/08-2020) di kantor media Info Rakyat Indonesia Jalan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat.
Rose mengatakan, “Peristiwa yang menimpa Almarhum Demas Laira dan Wartawan lain yang mengalami hal serupa, semoga tidak terulang kembali kepada Insan Pers kelak,” katanya.
Pemred Info RI ini, mengutuk keras terhadap pelaku perbuatan ‘keji dan sadis’ yang menewaskan Wartawan Demas Laira. Rose juga meminta Kapolri turun tangan mengusut dan mengungkap segera kejadian berdarah yang menimpa Insan Pers. “Karena Pers adalah Pilar ke 4 Demokrasi, setelah Lembaga Eksekutif (Pemerintahan), Legislatif (DPR/Parlemen) dan Yudikatif (Lembaga Hukum),” imbuh Rose.
Dimana kemerdekaan Pers yang tertuang dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999, tentang Pers pasal 4 ayat 1 disebutkan, bahwa kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak azasi warga negara. Ayat kedua, bahwa terhadap Pers Nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. Ayat ketiga, bahwa untuk menjamin kemerdekaan Pers Nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Ayat keempat, bahwa dalam mempertanggung jawabkan pemberitaan di depan Hukum, Wartawan mempunyai Hak Tolak. Bahkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan antara lain dalam pasal 28F, bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan Pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, mengolah, menyimpan dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis sarana yang tersedia.
Sudah jelas-jelas tertulis dalam Undang-Undang NO. 40 Tahun 1999 tentang kemerdekaan Pers, tetapi kenapa masih terjadi *intimidasi dan kekerasan* terhadap jurnalis ???. Pemred inforakyatindonesia.online ini berharap penuh kepada pihak Penegak Hukum, akan segera menyeret pelaku pembunuhan dan mengungkap fakta motif dibalik tewasnya Wartawan Mamuju Demas Laira, tegas Rose dengan berlinang air mata.
(Ali Sukri).