Metro Lampung, (RADARNEWS.ID)-Dinas lingkungan hidup (DLH) Kota madya metro sambangi rumah warga seminung kelurahan yosorejo kecamatan metro timur, terkait berita media sumur warga diduga tercemar limbah Rumah Sakit Permata Hati.
Jajaran Dinas DLH Kota Metro Lampung , Yakni Ansori Selaku Kepala Bidang (Kabid) kesehatan Lingkungan Hidup dan Yulimah sebagai Kasi Perawatan dan Ester selaku Kasi pengkajian dampak lingkungan.
Yulimah Selaku Kasi Perawatan mengatakan bisa saja penyebabnya kalau sumur nya sudah lama tidak digunakan atau di konsumsi oleh warga ,jadi menyebabkan adanya seperti lumpur, sehingga menimbul kan bau yang kurang sedap,kalau untuk mengetahui yang lebih jelas dan kongrit harus dilakukan pengecekan ke laboratorium.ungkapnya
Lanjut nya Kalaupun ada masalah diwarga harus dilakukan secara musyawarah dengan perangkat desanya dulu.tutur yulimah.
Ester selaku Kasi pengkajian dampak lingkungan Untuk mengenai masalah izin warga sudah mengisi form nya terlebih dahulu karena form nya itu sudah ada dikelurahan untuk semua Dukumen yang dimiliki,jadi semua persyaratan sudah diproses oleh izin Perinsip Lokasi (IPL) jika sudah diyatakan lengkap,baru kita buat kan izin nya ujar ester.
Kesimpulan dari kabid kesehatan DLH A.Ansori menambahkan kalau dia mendapat kan kabar setelah membaca berita di media ,dari situlah dia tahu,kalau ada warga masyarakat Seminung tentang, sumur warga yang diduga tercemar oleh limbah rumah sakit Permata hati.
Ansori juga mengharapkan kepada warga sumur yang tercemari sebaiknya melakukakan pengecekan sendiri karena kalau kami yang mengeceknya dari dinas DLH nya sendiri tidak ada dana anggaran nya pungkas Ansori.
Terpisah ketua komisi lll dari partai Golkar Subhan diruangan kerjanya, Selasa (22 september 2020) ia akan segera menidaklanjuti atas apa keluhan warga masyarakat sikitar rumah sakit, kaitan dengan dugaan pencemaran limbah dari rumah sakit permata hati sehingga berdampak pada sumur warga setempat,
Untuk langkah selanjutnya supaya Air sumur bisa uji laboratorium melalui dinas Badan lingkungan hidup DLH dulu,apa kah warga masyarakat setempat sudah ada laporan resmi ke dinas DLH sebelumnya, dan subhan anggota dewan dari fraksi partai Golkar akan melakukan sidak ke Warga masyarakat Dengan kawan yang ada di komisi lll DPRD kota metro janji subhan ke pada awak media sebagai mitra dari warga masyarakat dan pemerintah sangat mengapresiasi Sekali atas kerja kawan awak media sudah menjalan tugas dan pungsinya sebagai sosial kontrol sesuai dengan UU pokok pers tutup.Subhan.
(tim).