Blitar, (RADARNEWS ID)- Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyegaran Reproduksi Ternak Ruminansis dan Penyeliaan untuk penerbitan surat ijin praktek paramedik (SIPP).
Acara ini dibuka langsung oleh Bpk. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Blitar drh. ADI ANDAKA, M.Si. di Hall Hotel Gita Puri Blitar, Rabu 14 Oktober 2020.
Peserta Bimtek ini adalah petugas inseminator Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Blitar, seperti diketahui Dinas Peternakan dan Perikanan memiliki 61 orang petugas inseminator, 54 orang berstatus swadaya, 5 orang pns dan 1 orang THL Kabupaten.
Dalam sambutannya Bpk.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar drh. ADI ANDAKA, M.Si. untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi petugas inseminator Kabupaten Blitar senantiasa Dinas memfasilitasi Bimbingan Teknis dan Pelatihan kepada petugas inseminator. Beliau mengatakan Bimtek serupa akan terus diadakan minimal 1 tahun sekali.
Narasumber pada Bimtek kali ini adalah drh. Ahmad Budi Purnawan, seorang Medik Veteriner dari Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari yang ahli dalam bidang Reproduksi Ruminasia.
Beliau membahas Refreshing Bidang Produksi, Deteksi Berahi, Teknik Inseminasi Buatan (IB) dan Pemeriksaan Kebuntingan (PKB). Kemudia dilanjutkan Narasumber ke-2 dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jatim 8 wilayah Blitar Raya yang membahas Perjanjian Kerjasama antara Dokter Hewan Penyelia dan Petugas Inseminator untuk penerbitan Surat Ijin Praktek Paramedik (SIPP).
(yono).