Beranda Daerah Mencuri Di Enam TKP, Pelarian Pelaku Berujung Dibalik Jeruji Besi

Mencuri Di Enam TKP, Pelarian Pelaku Berujung Dibalik Jeruji Besi

304
BERBAGI

SIJUNJUNG (RADARNEWS.ID)-Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi di enam TKP akhirnya berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Sijunjung. Aksi tersangka bernama Jutsahari (32) Nagari Palaluar, Kecamatan Koto Vll, Kabupaten Sijunjung itupun berujung di sel tahanan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian. Dalam beraksi, pelaku cukup lihai menjalankan aksi pencurian. Hingga bisa mengambil uang melalui kartu ATM milik korbannya.

Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan melalui Kasubag Humas Iptu Nasrul Nurdin menjelaskan, penangkapan itu berdasarkan dari enam buah laporan polisi yang tersebar di wilkum Polsek Koto VII, Polsek Sumpur Kudus dan Polres Sijunjung.

Tersangka diciduk tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sijunjung yang dipimpinan langsung Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jaelani. “Jajaran Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sijunjung telah berhasil menangkap tersangka Curat yang sudah melakukan aksinya di enam TKP. Aksinya cukup meresahkan masyarakat,” tutur Nasrul Nurdin.

Setelah adanya laporan, polisi pun melakukan penyelidikan hingga membuka rekaman kamera CCTV di salah satu mesin ATM ditempat pelaku mengambil uang. “Anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi berdasarkan penelusuran dari CCTV Bank Nagari, dimana pelaku menggunakan ATM yang dicuri tersebut untuk mengambil uang yang ada ditabungan korban,” katanya.

Identitas pelaku yang sudah dikantongi, anggota pun merancang strategy untuk melakukan penangkapan pada Rabu (2/12). “Pelaku pun ditangkap, dan sejumlah barang bukti hasil curian juga ikut diamankan. Dari pengakuannya, ada sejumlah TKP aksi pencurian yang telah dilakukan. Kita masih lakukan pengembangan,” paparnya.

Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah Tanpa Nopol disita dari tersangka, satu unit HP Samsung Galaxy J7, satu buah dompet warna merah berisi satu buah buku tabungan dan sejumlah kartu ATM.

“Saat diamankan pelaku tak berkutik. Kemudian dibawa ke Polres Sijunjung untuk proses lebih lanjut. Kita juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah kehilangan atau menjadi korban agar melapor ke polisi. Kita masih lakukan pengembangan terkait TKP lain dan adanya keterlibatan pelaku lainnya,” tambahnya.

(the).