Beranda Daerah Sat Narkoba Kota Metro Berhasil Aman Oknum (ASN) Yang diduga Menyalahgunakan Narkoba

Sat Narkoba Kota Metro Berhasil Aman Oknum (ASN) Yang diduga Menyalahgunakan Narkoba

677
BERBAGI

Kota Metro,(radarnews.id)-Perburuan Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Metro dalam mengungkap pelaku tindak pidana membuahkan Kali ini lagi lagi membuahkan hasil. Malam tadi, Polisi membekuk oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menyalahgunakan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Iptu Suheri, SH mengungkapkan, oknum ASN berinisial AA (48) yang diamankan di rumahnya itu merupakan warga Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat.

“Hari kamis 27 Mei 2021 sekitar pukul 22.00 WIB, Anggota Satres Narkoba Polres Metro mengamankan 1 orang laki-laki yang berinisial AA,” kata Suheri kepada media Jum’at (28/5/2021).

Kasat Narkoba itu juga mengatakan bahwa dari tangan tersangka Polisi menemukan sejumlah barang bukti sabu berikut dengan alat hisap atau bong.

“AA tertangkap tangan menyimpan dan memiliki barang berupa 1 paket sabu seberat 0,18 gram, 3 buah plastik klip kosong ukuran sedang, 3 buah plastik klip kosong ukuran kecil, 2 buah alat hisap sabu atau bong, 3 buah kaca pirek, dan 2 buah korek api,” jelasnya.

Guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, kini tersangka AA berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Metro.

“Oknum ASN tersebut terancam pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara dan atau denda maximal Rp 800 juta” pungkas Kasat Iptu Suheri.

(Krisna).