Metro Lampung,(Radarnews.id)- Anggaran Dana (Biaya Oprasional Sekolah) BOS tahun 2020, yang di kucurkan pemerintah pusat di data Online SDN 8 Metro Timur di tahun 2020 dengan Jumlah Rp 313 juta lebih, dan untuk biaya perawatan SAPRAS (Sarana dan Prasarana sekolah) sejumlah Rp 33 juta Rupiah.
Namun di sayangkan pengelolaan dana BOS SD N 8 Metro Timur dengan nilai sangat pantastis itu di alokasikan tidak sesuai dengan Juknis atau tidak tepat sasaran,diduga kuat anggaran tersebut di selewengkan.
Terbukti seperti perawatan ringan sekolah nampak jelas pada plafon sekolah sudah pada rusak dan jebol disana sini dan cat tembokĀ sudah pada kusam dan mengelupas.
Sedangkan anggaran Pemeliharaan SAPRAS sudah di anggarkan pemerintah Pusat melalui dana BOS, menurut Kepala Sekolah dan bendahara SDN 8 Metro Timur, Rabu (18/8/2021) di ruang sekolah mengatakan jika dana BOS SD N 8 Metro Timur tersebut di tahun 2020 untuk Sapras sudah di alokasikan untuk membeli bola dan pembuatan westafel, sementara semua tahu kalau sejak dua tahun lalu, setiap sekolah melakukan pembelajaran secara daring dari rumah, lalu untuk siapa bola yang dibelikan.
Bersamaan itu juga Syaifudin Selaku bendahara sekolah,senada membenarkan jika dana BOS tahun 2020 tersebut dipergunakan sudah sesuai ke peruntukannya, membenarkan umtuk beli bola dan pembuatan 4 unit dan pembuatan 4 unit westafel untuk mencuci tangan dengan menelan anggaran Rp 1 000,000 (Satu Juta Rupiah) per unit dan selain itu.untui keperluan lain lain jelasnya.
Sementara Bendahara dana BOS saat ditanya terkait rincian dana yang dipergunakan ia menjawab dengan alasan lupa karena sudah lama, apakah pihak sekolah tidak memiliki dokumentasi atau memang tidak ada laporan (Surat Pertanggung Jawaban) SPJ penggunaan dana tersebut.
Selain itu Bendahara dan Kepala sekolah mengaku bahwa mereka sudah diperiksa oleh pihak (Badan Pemeriksa Keuangan) BPK dan Inspektorat kota metro terkait dana bos tutupnya.
Kedepan pihak media akan komfirmasi ke dinas terkait dan Inspektoran seperti apa hasil perikasaan dari (Badan Pemeriksa Keuangan) BPK dan seperti apa juknis dalam pengelolaan dana BOS.
Karna kondisi SD N 8 Metro Timur sangat memprihatinkan seperti cat tembok sudah pada kusam dan mengelupas dan flafon sudah pada jebol sana sini seperti tidak ada perawatan, hanya di bagian depan sekolah yang masih nampak bagus.
(Krisna).