Beranda Daerah Diduga Tilep dan Palsukan Tanda Tangan Sebagai Penerima Insentif Marbot Beberapa Warga...

Diduga Tilep dan Palsukan Tanda Tangan Sebagai Penerima Insentif Marbot Beberapa Warga Akan Laporkan Pada Penegak Hukum

683
BERBAGI

Pesawaran,(Radar News.Id)-Beberapa Warga Desa Bayas Jaya yang tercatat sebagai penerima dana insentif, Marbot dan Penjaga Makam Saat dimintai keterangan Salah Satu Masyarakat Desa Bayas Jaya Nurdin Yang Merupakan salah seorang yang tercatat sebagai penerima dana insentif marbot pada tahun 2020 dengan nilai Rp.1.200.000, untuk per enam bulannya, Meyampai kan, dirinya tidak pernah menjadi Marbot di masjid atau di Musolah desa bayas jaya dan Ia pun tidak pernah menerima dana insentif tersebut, baik itu dari pihak desa atau pun pihak kepala desa, ucap Nurdin.

Bahkan nurdin pun merasa heran karena nama nya sebagai penerima dana insentif marbot, padahal jelas dirinya tidak pernah menjadi marbot di masjid atau di musolah desa bayas jaya dan yang menjadi pertanyaan lagi dalam berkas penerima dana insentif marbot tahun 2020 terdapat tanda tangan nya sebagai bukti penerima dana insentif marbot.

Padahal selain ia tidak menerima dana insentif tersebut dirinya pun tidak pernah merasa menadatangani berkas apa pun sebagai penerima insetif marbot, apa lagi pihak nya bukan lah marbot atau penjaga makam ,

Tercantum dirinya sebagai penerima insetif marbot, nurdin pun membuat surat peryataan, bahwa diri nya bukanlah marbot dan tidak pernah merasa menanda tangani diberkas sebagai penerima dana insentif marbot, untuk itu dalam hal ini nurdin pun akan melaporkan pada pihak penegak hukum dengan ada nya pemalsuan tanda tangan nya yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, ucap nurdin, Saat dimintai keterangan,Jumat (24/09/2021).

Terpisah, saat dimintai keterangan Juhaidi yang bertugas sebagai marbot desa bayas mengatakan, Selama bertahun tahun Ia yang bertugas sebagai marbot masjid nurul hidayah, dusun sintuk desa bayas jaya , bahwa selama ini diri nya tidak pernah mengetahui tentang adanya dana insetif untuk para marbot, karena dirinya pun selama ini tidak pernah menerima dana insentif tersebut, baik dari pihak desa atau pun pihak kepala desa bayas jaya.

Juhaidi warga desa bayas jaya yang bertugas sebagai marbot tidak pernah meminta apa pun kepada pihak desa, tetapi dirinya sangat kecewa dengan sikap oknum yang tidak memberikan hak para penjaga marbot yang telah di anggarkan melalui dana desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tersebut.

Untuk itu diri nya juga meminta kepada pihak pihak terkait, khusus nya pihak penegak hukum agar dapat menidak tegas yang telah merampas hak hak para marbot dan penjaga makam serta guru ngaji yang bersumber dari dana desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Bayas Jaya yang diduga terindikasi di tilep oleh oknum yang tidak bertanggung jawab , ucap Juhaidi Saat dimintai Keterangan.

(Tim).