Mesuji , (radarnews.id)- Jelang bulan suci Ramadhan Polres Mesuji melaksanakan pengecekan dan pemantauan terhadap ketersediaan minyak goreng dan sembako di Pasar Bujung Buring, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Rabu (30/03/2022). Kapolsek Tanjung Raya Iptu Heri Prasongko mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo meminta jangan ada penimbunan.
“Kegiatan ini sebagai upaya antisipasi terjadinya penimbunan minyak goreng atas dasar perintah Kapolri dan Kapolda Lampung. Polres Mesuji akan memonitoring ketersediaan minyak goreng dan sembako selama bulan puasa mendatang,” terang Kapolsek. Pengecekan menyasar ke sejumlah toko sembako.
Selain itu, pengecekan juga dilakukan terhadap kenaikan harga seperti, gula, tepung terigu dan susu. Meski ada kenaikan tetapi barang tersebut mudah didapat sehingga persediaan masih mencukupi. Beberapa pedagang ditemukan menjual minyak goreng kemasan 1 liter dengan harga bervariasi. Mulai dari Rp 20 ribu sampai – Rp 24 ribu. Tergantung mereknya.
Kapolsek menjelaskan, jika ditemukan adanya penimbunan, maka akan diproses secara hukum. Sesuai Pasal 29 dan Pasal 107 Undang – Undang Nomor 7/2014 tentang Perdagangan dan Pasal 62 Undang – Undang Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, ancaman pidananya penjara lima tahun.
Erni (50) pedagang Pasar Bujung Buring ini mengaku membeli minyak goreng dari harga Rp 18.000 – 19.000 rupiah per 1 liternya. Sejak pemerintah mencabut subsidi minyak goreng, maka harganya tinggi.
Sementara Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Mesuji Eka Apriyanto mengatakan, pihaknya menyediakan stok minyak goreng sebanyak 4,6 ton. Ini merupakan bantuan Pemerintah Kabupaten Mesuji.
“Paling tidak Pemkab Mesuji hadir dan ikut membantu masyarakat Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang terdampak langsung dan tidak langsung akan langka dan tingginya harga minyak goreng,” tukasnya.
(hdz).



