Lampung Timur ,(radarnews.id) – Menyikapi adanya dugaan pungli ke para Warga Binaan Rutan Kelas II B Kabupaten Lampung Timur ternyata hanya miskomunikasi, karena beberapa para narapidana saat dikonfirmasi menjelaskan isu yang beredar ternyata persoalan hutang piutang, Senin 30 januari 2023.
Kepala Rutan Kelas II B Sukadana Abdul Aziz saat di konfirmasi mengenai hal tersebut, mengatakan jika benar telah terjadi sedikit kericuhan dan semua itu miskomunikasi kesalahpahaman yang terjadi. Dalam hal pungli itu tidak benar adanya,” Kata Kalapas.(14/2/2022).
“Iya, memang sedikit terjadi miskomunikasi antar napi kemarin, tapi saat ini, Alhamdulillah kesalah pahaman itu sudah kita selesaikan. Intinya saya selalu komunikasi langsung menanyakan keluhan anak-anak warga binaan selalu sharing. Jika ada masalah apa selalu kita bicarakan,” terangnya.
Aziz juga mengatakan, semua staf yang berada di bawah naungan dirinya selalu memberikan laporan atas kinerja di lapangan.
“Iya, semua staf selalu memberikan laporan, bagaimana suasana kamar-kamar setiap hari. Dan itu dilaporkan melalui grub keamanan Rutan. Dan untuk masalah pungli yang beredar, kami selalu memghimbau jajaran untuk tidak melakukan pungli. Kita jalankan saja aturan yang ada.
Karena itu akan menjadi pemicu terjadinya tidak kenyamanan. Kami juga berupaya terus meningkatkan pelayanan kepada warga binaan, mulai dari kesehatan sampai pelayanan bagi warga binaan,” Tandasnya.
(Red).