Metro Lampung, (Radarnews.id)-Pembangunan infrastruktur untuk kepentingan Publik jadi atensi Anggota DPRD kota Metro, hal itu ditegaskan Indra Jaya, Anggota Komisi satu Dewan setempat, saat mengadakan reses dengan Warga Ganjar Asri Metro Barat baru baru ini. Reses itu dihadiri selain Indra Jaya, Kadis PU Robi S, Lurah Ganjar Asri, Babinsa termasuk puluhan Warga setempat.
DPRD kota Metro di awal tahun 2023 ini langsung menggelar reses di kelurahan Ganjar Asri Metro Barat. Pada reses itu, Perwakilan Masyarakat mengajuan program pembangunan yang selama ini belum tersampaikan.
Menurut Indra Jaya bahwa tahun lalu banyak sekali bantuan yang diberikan Pemerintah kota Metro kepada Warganya, termasuk bantuan UMKM, barangkali itu merupakan salah satu cara Pemerintah untuk menekan angka inflasi yang dikhawatirkan banyak Pihak.
Namun demikian, tahun ini, Pemerintah kota Metro menitik beratkan pada pembangunan infrastruktur, seperti jalan umum dan sebagainya, yang sipat-nya untuk kepentingan Publik.
“Saya berharap Pemerintah menitik beratkan pada pembangunan infrastruktur, sehingga jika terkait kepentingan Publik harus didahulukan pembangunannya” ungkap Indra Jaya.(14/2/2022).
Termasuk perizinan Warga yang harus di bantu agar segera dapat diterbitkan, meski secara teknisnya tidak paham, namun kedepan Dia akan berusaha membantu Warga yang membutuhkan itu.
Anggota Komisi satu DPRD Metro itu berharap kesabaran dari Masyarakat, sebab tidak mungkin semua keinginan Warga akan terpenuhi. Namun Dia berjanji bahwa terkait kepentingan Publik akan jadi atensi DPRD bersama Eksekutif.
Sementara Kepala Dinas PU kota Metro Robi K. Syaputra berjanji bahwa pembangunan sarana Publik jadi atensi Pemerintah bersama DPRD Metro, termasuk beberapa jalan umum di kelurahan Ganjar Asri akan jadi prioritas.
Namun menurutnya, jika ada usulan Warga untuk menjadikan jalan yang masih tanah harus diaspal, menurutnya harus dilihat dulu manfaatnya, apakah memang betul betul dilalui Masyarakat, atau hanya sebatas untuk beberapa Orang saja, namun menurutnya jika untuk kepentingan Publik pasti jadi atensi untuk di prioritaskan.
“Kalau usulan itu tidak untuk kepentingan umum atau tidak terlalu urgen, barangkali bisa ditunda” pungkas Robi K Syaputra.
(Krisna).