Beranda Daerah Dukung Pemutakhiran Data NIK Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Tarutung Koordinasi...

Dukung Pemutakhiran Data NIK Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Tarutung Koordinasi dengan Disdukcapil Taput

534
BERBAGI

Tapanuli Utara (RADARNEWS.ID) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut berkunjung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapanuli Utara yang diwakili oleh Jonias B Pakpahan, SH selaku Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan guna melanjutkan koordinasi yang telah berjalan mengenai Pemutakhiran Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (2/3/2023).Koordinasi tersebut terkait pendataan Warga Binaan Pemasyarktan yang belum memiliki NIK serta anomali data kependudukan. Jonias berkata, “Koordinasi ini dilakukan dengan tujuan memenuhi hak-hak warga negara indonesia dalam pemilihan umum mendatang tak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Tarutung”, terang Jonias Pakpahan.

Pemutakhiran data pemilih untuk pemilu 2024 perlu segera dilakukan karena merupakan salah satu kriteria keberhasilan di dalam target kinerja kementerian hukum dan HAM RI

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutun Kanwil Kemenkumham Sumut, Ismet Sitorus turut mengatakan bahwa jajaran Rutan Kelas IIB Tarutung berkomitmen akan menyukseskan pemilu tahun 2024 mendatang, dengan pemutakhiran data NIK ini maka hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai pemilih akan tetap ada, terang Ismet.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara, Asnah Rosleli Sinaga, S.H. menyampaikan akan segera menindaklanjuti dan mencari solusi terkait beberapa kendala tersebut dan akan segera melaksanakan Perjanjian Kerja Sama tentang Pendataan dan Pemutakhiran Data Tahanan dan Narapidana serta Pelayanan Perekaman Biometrik dan Dokumen Kependudukan Lainnya, terangnya.

(RH).