Beranda Daerah SAT Narkoba POLRER OKU Selatan Tangkap Lima Pengedar Narkotika Jenis Sabu

SAT Narkoba POLRER OKU Selatan Tangkap Lima Pengedar Narkotika Jenis Sabu

796
BERBAGI

OKU Selatan (RADARNEWS.ID)-Berawal dari informasi dari masyarakat Jum,at 29 Mei 2020 bahwa di TKP sebuah pondok kosong yg beralamat di Desa Tanjung Beringin Kec. Buana pemaca Kab. OKU Selatan Tersangka ACENG Bin M,ISA, DEDI DARMAWAN Bin DAHAM, EDI SUPARMAN Bin ANDRIAN dan ISKANDAR Bin SAFARI sedang melakukan Transaksi Narkotika

Setelah mendapatkan Informash. adanya transaksi Narkotika tersebut, tanpa buang buang waktu Anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang tersebut, setelah diadakan penangkapan dan penggeledagan dari tangan tersangka ditemukan Barang Bukti
1. 2 (dua) paket klip bening yg berisi kristal putih yang di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 1,75 gram.
2. 9 (sembilan) paket plastik klip bening yang berisi kristal putih yang di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 2,01 gram.
3. 1 (satu) buah plastik klip bening warna biru.
4. 1 (satu) buah plastik klip bening besar yang berisi 22 (dua puluh dua ) plastik klip bening kosong.
5. 2 (dua) buah korek api gas warna hijau dan kuning.
6. Uang sebesar Rp. 300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) dengan pecahan Rp 50.000 (Lima puluh ribu rupiah) sebanyak 6 (enam ) lembar.
7. 1 (satu) unit Hand phone merk VIVO Warna merah dengan nomor imei 864535049484116 berikut kartu sim telkomsel dengan nomor 085267145657 dan kartu telkomsel nomor 082269141686.
8. 1(satu) unit Hand Phone merk NOKIA warna Hitam dgn nomor imei 357880059031231 berikut kartu sim telkomsel no 085378322777.
9. 1 (satu) unit Hand Phone merk NOKIA warna hitam dengan no imei 355366046373185 berikut kartu Telkomsel nomor 085269805588
10. 1 (satu) unit timbangan digital merk MANLLORO warna putih
11. 1 (satu) pucuk Senpi Rakitan jenis Revolver tanpa amunisi warna hitam.
12. 3 (tiga) bal plastik klip bening kosong
13. 1 (satu) buah pipet warna kuning yg sudah di runcing kan ( skop)
14. 2 (dua) buah korek api gas warna merah dan biru.
15.1 (satu) buah botol kaca bening tanpa merk yang mana tutup nya sudah tertancap 2 (dua) buah pipet plastik warna bening yang mana salah satu pipet nya terdapat pirek kaca bening ( bong alat hisap)
16. 1 (satu) buah botol plastik warna putih tanpa merk
17. 1 (satu) unit Hand Phone merk SAMSUNG warna krem dengan nomor Imei 353402083978743.

Setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka dari salah satu tersangka mengatakan bahwa BB Narkotika jenis Sabu tersebut mereka beli dari saudara SUHAIRI yang beralamat di Desa Pagar Dewa Kec. Lengkiti Kab. OKU sehingga anggota Sat Narkoba Polres OKU Selatan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba langsung melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka SUHAIRI Bin TAHARI (Alm) di rumahnya yg beralamat di Desa Pagar Dewa Kec. Lengkiti Kab. OKU, dan pada saat melakukan penangkapan tersangka SUHAIRI dan penggeledahan dirumah nya di temukan BB berupa:
– 9 (sembilan) paket plastik klip bening yang berisi kristal putih yg di duga Narkotika jenis Sabu dgn brat bruto 2,01 gram.
– 1 (satu) unit timbangan digital merk MANLLORO warna putih.
– 1 (satu) pucuk Senpi rakitan jenis Revolver warna hitam
– 3 ( tiga ) Bal plastik klip bening kosong
– 1 (satu) buah pipet warna kuning yg sudah di runcing kan (skop)
– 2 (dua) buah korek api gas warna merah dan biru
– 1 (satu) buah botol kaca bening tanpa merk yg mana tutup nya sdh tertancap 2 (dua) buah pipet plastik warna bening yg mana salah satu pipet nya terdapat pirek kaca bening ( bong alat hisap)
– 1 (satu) buah botol plastik warna putih tanpa merk.
– 1 (satu) unit Hand Phone merk SAMSUNG warna crime dgn nomor Imei 353402083978743

Selanjutnya Ke Lima tersangka dan Barang Bukti tersebut di bawa ke Polres OKU Selatan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

(Jamhuri).
(DUM HUMAS POLRES OKU SELATAN)