Beranda Daerah Pol Pp, Kembali Tertibkan PKL Di Simpang Pematang”

Pol Pp, Kembali Tertibkan PKL Di Simpang Pematang”

360
BERBAGI

Mesuji,(radarnews.id)-Satpol PP Kabupaten Mesuji bersama Camat Simpang Pematang serta Tni/Polri dan Linmas Desa kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima yang berjualan di atas badan jalan, di kawasan Pasar Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang Senin (26/09/2022) kemarin.

Kasat Pol PP Kabupaten Mesuji Drs Widada Prawira, mengatakan pihaknya telah berulang kali menyosialisasikan kepada seluruh pedagang di kawasan Pasar Simpang Pematang agar tidak berjualan di atas badan jalan, karena hal tersebut mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan pastinya.

“Penertiban ini bukan pertama kalinya, kita sudah sosialisasi, dan juga beberapa kali melakukan penertiban, namun masih saja ada pedagang yang nekat berjualan di atas badan jalan, ini yang kita sayangkan,” katanya.

Ditambahkan, di atas badan jalan ialah lajur lalu lintas darurat, tempat berhenti sementara dan tempat parkir darurat, serta trotoar untuk para pejalan kaki, dan bukan lokasi jualan. Maka dari itu, warga harus mematuhi apa yang telah ditetapkan.

“Kita berharap warga tetap berjualan pada lokasi yang dibolehkan, Adapun penertiban ini dilakukan secara humanis, saat ini kita berikan teguran lisan dan arahan kepada para PKL,” tutupnya.

 

(hdz/bima).