Metro Lampung,(Radarnews.id)-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro memberikan remisi kepada 482 Narapidana pada peringatan Hari Ulang Tahun ke -78 Republik lndonesia, pada Kamis (17/8/2023).
Remisi diberikan kepada 482 orang Narapidana, sementara delapan lainnya langsung menerima remisi bebas.
“Ada 482 Narapidana yang mendapatkan remisi, terdiri dari beberapa kategori, mulai remisi umum satu Orang, artinya satu Orang tersebut menerima pengurangan hukuman sebagian” kata Kepala Lapas Kelas IIA Metro, Lampung, Muchamad Mulyana kepada Awak Media
Mulyana mengungkapkan, seharusnya terdapat 10 orang yang bebas usai mendapat remisi. Akan tetapi ada 2 orang Narapidana yang belum bisa bebas, karena harus menjalani kurungan pengganti denda.
“Ada 10 Orang yang mendapatkan remisi umum dua atau remisi sepenuhnya, sehingga setelah mendapatkan remisi, hari ini habis masa pidananya. Dan bisa langsung keluar dari Lembaga Pemasyarakatan”, papar M Mulyana.
Ia mengatakan, terdapat beberapa persyaratan bagi Narapidana yang mendapatkan remisi peringatan HUT RI seperti hari ini..
Yang pasti menurutnya harus berkelakuan baik serta mengikuti pembinaan di Lapas.
“Remisi merupakan hak setiap Narapidana, tentu bagi yang telah memenuhi syarat”, ungkapnya.
Persyaratannya adalah mereka yang sekurang-kurangnya sudah menjalani hukuman 6 bulan, sebelum 17 Agustus dan mengikuti pembinaan dengan baik.
Tak hanya itu, lanjut M Mulyana untuk Narapidana Terorisme Pihaknya masih mengusulkan untuk mendapatkan remisi ke Kemenkumham..
“Untuk Narapidana teroris sedang Kita usulkan untuk mendapatkan remisi, hanya saja hingga kini prosesnya belum selesai,” kataNya..
Lantaran terdapat salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi Narapida Teroris untuk mendapatkan remisi.
“Karena salah satu syarat yang harus Mereka harus mengikuti program pembinaan deradikalisasi yang kita lakukan bersama-sama dengan BNPT” tambah Mulyana.
Sehingga saat ini, Pihaknya masih menyelesaikan proses administrasi pemberian remisi kepada Napiter yang ada di Lapas IIA Metro, Lampung.
“Khusus Teroris yang sudah beralih ideologi kepada Pancasila di NKRI ini serta sudah mengikuti pembinaan de radikalisasi yang Kami lakukan bersama BNPT,” tukasnya.
“Hanya untuk proses administrasinya sedang kita selesaikan. Jadi ada 3 Narapidana terorisme dan semuanya sudah mengakui NKRI dan Pancasila sebagai Ideologi” pungkas M Mulyana.
(Krisna).



