LAMPUNG TIMUR (Radar News) –Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan SMA dan SMK wilayah Metro dan Lampung Timur, Indarti, berjanji akan menindaklanjuti terkait dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa kurang mampu yang diambil seluruhnya oleh oknum guru SMAN 1 Raman Utara.
Indarti mengatakan, meskipun dirinya belum mengetahui informasi tersebut, tapi akan menindaklanjuti laporan itu,
“Karena saya baru mengisi jabatansebagai Kacabdin Pendidikan menggantikan Pak Joko yang pindah ke Lampung Tengah. Sebelumnya saya bertugas di Dinas sosial provinsi Lampung ,” jelasnya, Kamis (19/12/2019).
Dirinya menyayangkan perbuatan itu dan segera menghubungi Kepala SMAN 1 Raman Utara.
Dia menjelaskan, sesuai dengan peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 5 tahun 2018 tentang petunjuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar(PIP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, jelas sekali tujuan dana tersebut diperuntukkan bagi siswa untuk biaya personal pendidikan dimaksud meliputi membeli buku dan alat tulis, seragam sekolah (sepatu, tas dan sejenisnya), transportasi peserta didik ke sekolah, uang saku peserta didik, bukan untuk membayar iuran komite sekolah seperti yang di lakukan oleh oknum guru sekolah tersebut. (ML/red).