HUMBAHAS, (Radar News) -Awal tahun 2020 para wartawan di Kabupaten Humbang Hasundutan Propinsi Sumatera Utara, yang berlangganan koran ke sejumlah Kantor SKPD Humbahas, merasa mengeluh dan juga terkejut , mendengar pernyataan seorang Kadis PMDP2A Humbang Hasundutan Drs.Elson Sihotang, yang telah membuka Aib Pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan ditengah-tengah para juru tinta, saat dikonfirmasi diruang kerjanya , Selasa (15/01/2020).
Pasalnya langganan koran yang seyogianya setiap tahunnya harus dibuatkan oleh para juru tinta kesetiap SKPD sebagai mitra kerja pemerintahan kabupaten, didalam beelangganan koran, ternyata anggaran untuk biaya publikasi terpaksa harus diperkecil di tahun 2020 oleh pemerintahan kabupaten Humbang Hasundutan di setiap SKPD yang ada. Sehingga hal tersebut menjadi bahan cerita dan pembahasan dikalangan wartawan dan juga LSM di Humbahas.
Bersamaan itu, Saat dikonfirmasi bersama Kasubbag Umum dan Kepegawaian PMDP2A Humbahas Octovina Rita Tandi Tulak. S.Sos, diruang kerjanya menyampaikan, bahwa dana publikasi di tahun anggaran 2020 menurun dengan biaya Rp. 8 juta , sedangkan di tahun 2019 anggaran mencapai Rp.15. juta/tahun.
Sementara wartawan melihat dipapan pengumuman besar anggaran biaya publikasi , tidak sesuai lagi apa yang diucapkan Rita sebagai kasubbag Umum, anggaran tertera hampir mencapai sebesar Rp. 8.636.000 juta/tahun, tentunya anggaran bisa dipastikan menurun hampir mencapai 50 persen/tahun.” Selain dari itu Rita juga tidak paham akan tugasnya dan tidak mampu memberikan informasi yang jelas kepada awak media, selalu menyalahkan pihak dinas BAPPEDA dan berbelit-belit dalam memberikan jawaban, dengan alasan Rita sendiri menyampaikan tidak sanggup alias pusing menghadapi wartawan.
Ditempat yang terpisah selaku Kadis PMDP2A Humbahas Drs.Elson Sihotang, dalam hal ini dimintai keterangan nya diruang kerjanya , menyampaikan bahwa nama-nama koran yang telah dicantumkan di dinasnya untuk diterima tahun 2020 , dengan alasan tidak mengetahui sama sekali hal tersebut kelitnya.
Masih di katakan, Elson meminta agar koran yang sudah masuk akan dibicarakan kembali , demi untuk menjaga keharmonisan ditengah tengah para wartawan terhadap dirinya dan juga seluruh pegawai yang ada kebelakangan harinya. Disamping itu Elson akan membicarakan ke dinas infokom apakah dana tersebut akan mereka kelola , karena Elson merasa pusing menghadapinya, meskipun nantinya dana publikasi hanya terbayar satu bulan yang penting habis. Ujar kadis .
Mengenai anggaran dana publikasi dikurangi , Elson hanya bisa menjawab itu bukan gawe saya menjawabnya itu gawe BAPPEDA, tapi masalah anggaran publikasi berkurang di tahun 2020 tidak hanya kami saja, semua SKPD biaya publikasinya dikurang dikarenakan tahun 2020 kabupaten Humbang Hasundutan akan melaksanakan pesta demokrasi dalam pemilihan Bupati Humbahas.jelasnya
Lain lagi dari ucapan Rita sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian di dinas tersebut diduga ada telah tembang pilih, di karenakan Rita sendiri tidak mampu menjawab nama-nama wartawan yang memasukan koran kedinasnya, seberapa banyaknya koran yang masuk kedinas PMDP2A, banyak keberadaan wartawannya tidak jelas, yang bekerja di Pemkab Humbang Hasundutan.
Di tempat terpisah, Japinter Siregar Selaku ketua PLSK GRASINDO Kabupaten Humbang Hasundutan ketika dimintai keterangannya oleh wartawan menjelaskan, hal tersebut sangat disalahkan , pasalnya kalau itu sudah dianggarkan jangan dipotong potong demi untuk kepentingan sendiri , karena biaya publikasi merupakan hak seorang jurnalis yang bekerja di pemerintahan kabupaten yang ada, justru menjelang seperti inilah perlu adanya penambahan biaya buat para wartawan yang ada untuk mempublikasikan kegiatan kegiatan menyangkut hal tersebut. Ungkap J.Siregar kepada wartawan.”Untuk itu kami akan tindak lanjuti pernyataan tersebut dan akan menyurati pemerintahan kabupaten dan terlebih lebih kepada Kadis PMDP2A untuk meminta keterangannya lebih lanjut , dan kelak akan kita laporkan ke pihak ke Jaksaan ataupun pihak kepolisian secara tertulis dan bila perlu langsung menyurati Medagri atau instansi yang terkait supaya segera menindak lanjut sesuai dengan pelanggaran yang kalian temukan,ungkapnya. (B.N)