Tubaba. PANARAGAN, (Radarnews.id) -Di tahun 2020 ini, Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, akan memfokuskan penanganan terkait Illegal Fishing yang masih sering terjadi.
Hal tersebut disampaikan Rukiza, selaku Kepala Bidang Tangkap dan Pembinaan Dinas Perikanan, saat dikonfirmasi radarnews.id diruangan kerjanya, pada Senin (24/02/2020) pukul 09.00 Wib.
Dikatakan Rukiza, Tahun 2020 ini kita akan fokus menangani Illegal Fishing, yang mana sering terjadi penangkapan ikan dengan cara yang tidak benar, seperti menggunakan alat setrum, racun (putas), dan lainnya.
“Untuk itu, kita akan melakukan penyuluhan di 11 Tiyuh yakni, Tiyuh Karta, Gunung Katun Tanjungan, Gunung Katun Malai, Gedung Ratu, Panaragan, Penumangan, Menggala Mas, Bandar Dewa, Pagar Dewa, Gunung Terang, dan Karta Sari, terkait Illegal Fishing,” terang Rukiza.
Mengapa sebelas Tiyuh tersebut, lanjutnya, karena Sebelas Tiyuh itu adalah daerah yang memang dilalui sungai, dan rawan akan terjadi Illegal Fishing. Selain itu, kita juga akan melakukan upaya untuk membuat suatu Tim Satgas dan Posko-Posko di titik-titik rawan tersebut, untuk menjaga agar tidak terjadi Illegal Fishing, namun masalahnya, kita masih terkendala dengan pendanaan.
“Saya berharap kepada Pemerintah agar bisa memperhatikan hal tersebut, terutama penambahan dana untuk membentuk Satgas dan Posko. Dan untuk masyarakat Tubaba, diharapkan agar kerjasamanya jika terjadi illegal Fishing segera laporkan, sehingga kita juga akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI,” imbuhnya. (Peb).