Beranda Daerah Kok Bisa,.Kades Rantau Jaya Udik Diduga Gelapkan Gaji 42 Perangkat Desa, ini...

Kok Bisa,.Kades Rantau Jaya Udik Diduga Gelapkan Gaji 42 Perangkat Desa, ini Ceritanya..

1493
BERBAGI

Lampung timur, (Radarnews.id) – Kepala Desa (Kades) Rantau Jaya Udik (RJU) II Kecamatan Sukadana, Sugeng Riyadi diduga menggelapkan penghasilan rutin bulanan atau gaji 42 orang perangkat desanya pada triwulan keempat akhir tahun 2019 sebesar : Rp.92,019,600.

Dengan rincian sebagai berikut :

Kepala Urusan (Kaur) = 6 orang

Gaji = 6,066,600./triwulan/orang
6,066,600.x 6 = 36,399,600.
Tidak dibayar Sugeng = 36,399,600.

Kepala Dusun (Kadus) = 5 orang

Gaji = 3,6 juta / triwulan
tunjangan kesehatan = 84 ribu /triwulan
3,6 juta + 84 ribu x 5 = 18,420,000.
Tidak dibayar Sugeng = 18,420,000.

Ketua Rukun Tetangga (RT) = 31 orang

Gaji = 1,2 juta / triwulan
1,2 x 31 = 37,2 juta
Tidak dibayar Kades = Rp 37,200,000.(Zhr).