Lampung Timur, (RADARNEWS.ID) – Usaha Driver J. Jeck yang Berawal dari Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, diduga legelitasnya tidak jelas atau alias bodong yang kini sudah Berjalan dengan lancar, seperti yang di sampai selaku pemilik usaha atas nama Muhammad NS, yang sebelum nya ia Tinggal Di Way Jepara, dan kini Muhammad, sudah pindah ke Braja Dewa, saat di temui di kediamannya. pada Minggu ( 29.maret 2020).
Menurut Muhammad, bahwa, PT. Trans Media, adalah Prusahaan yang begerak di bidang Usaha drive J. Jeck, dengan Alamat kantor, Dusun Sinar Banten I, jl.Batin kiyai Rt 003/001 Desa Labuhan Ratu 1, kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur yaitu merupakan Usaha Transportasi Jasa, yang Ia kelola saat ini, semua kini telah terbentuk Cabang J. Jeck di lamtim meliputi kecamatan Sekampung Udik, kecamatan Bandar Sri Bhawono dan kecamatan Marga Sekampung, kecamatan Waway Karya dan lain lainnya. jelasnya selaku pemilik Aplikasi tersebut. dalam hal tersebut merupakan peluang Usaha, dan untuk saat ini usahanya lagi terganggu, karena lagi ada virus Corona (Covid 19), jadi sementara masih fakum, kata Muhammad.
Lanjut Muhammad, mengakui perihal Ijin, untuk di Wilayah Lampung Timur, dan untuk sementara sudah berjalan Di Kecamatan Way Jepara ia sudah memiliki Ijin (Online Single Submission) OSS, dengan Nominal modal Rp. 50.000.000; ( Lima puluh juta rupiah), yang tertera atas kurir Untuk Driver yang tercantum per enam ( 6) orang, adapun yang sudah tersebar di beberapa kecamatan di Lamtim.ungkapnya.
Terpisah, Menurut dari salah satu Driver (JL) warga Bojong kecamatan Sekampung Udik , mengatakan bahwa sebenar untuk sementara ini aggotanya kurang lebih sudah ada 26 orang driver di rekrut di lamtim.jelasnya
Tambah (JL), berharap kepada pihak terkait, untuk dapat mengkroscek kebenaran adanya, PT. Trans Media, yang bergerak di bidang Jasa Transportasi J. Jeck tersebut, mengingat sekarang ini lagi marak sekali buka usaha bodong, hal ini untuk mengantisipasi yang akan merugikan masyarakat khususnya di lamtim.tutupnya .(JAMIL).